Dalam rangka mendukung manajemen kas dan kelancaran pencairan dana APBN pada akhir tahun, Direktur Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan regulasi nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2019. Guna mendukung dan mensukseskan implementasi peraturan tersebut, KPPN Tobelo melakukan Bimtek On The Spot di Kabupaten Pulau Morotai pada hari Jumat, tanggal 26 Oktober 2019 di Ruang Rapat Hotel Pasifik Inn dengan mengundang seluruh mitra kerja di Kab. Pulau Morotai.
Kegiatan Bimtek On The Spot tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d. 12.00 WIT dalam bentuk diskusi dengan pemateri dari pegawai KPPN Tobelo. Dalam kesempatan ini pemateri menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Perkiraan Pencairan Dana Harian (PPDH) satker, yakni aplikasi SAS yang digunakan versi 19.0.9, tanggal jatuh tempo Ganti Uang Persediaan (GUP), SP2D Gaji Induk dan Gaji Induk PPNPN, PPDH dibuat berdsarkan total nilai SPM yang disampaikan ke KPPN bukan nilai per SPM, batas waktu penyampaian SPM non kontraktual maupun SPM Kontraktual sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019, dan PPDH dibuat berdasarkan jenis belanja satker yakni Belanja Pegawai (51), Belanja Barang (52), Belanja Modal (53), Belanja Bantuan Sosial (57) Dan Tambahan Uang Persediaan (82). Selain itu, pada kesempatan ini, pemateri juga menyampaikan teknis pembuatan PPDH pada aplikasi SAS dan pengunggahan Arsip Data Komputer (ADK) pada aplikasi SPRINT.
Bimtek On The Spot tersebut diikuti oleh para stakeholder KPPN Tobelo yang berada di Kabupaten Pulau Morotai seperti Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Polres Pulau Morotai, Badan Pusat Statistik Kab. Pulau Morotai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, Komisi Pemilihan Umum Kab. Pulau Morotai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Pulau Morotai, Lanal Morotai, Badan Narkotika Nasional Kab. Pulau Morotai, MTs Negeri 2 Morotai Kab. Pulau Morotai, dan Komisi Pemilihan Umum.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek On The Spot tersebut menjadi bukti nyata Kenijakan Mutu KPPN Tobelo dalam memberikan pelayanan kepada para stakeholder mitra kerja yakni Totalitas, Bersih dan Loyal. Kebijakan Mutu KPPN Tobelo merupakan komitmen seluruh pegawai KPPN Tobelo dalam memberikan pelayanan kepada para stakeholder dengan tulus, penih integritas, zero gratifikasi, bebas biaya, tidak membedakan antar golongan tertentu dan yang paling utama adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan melebihi harapan stakeholder.