Reformasi keuangan negara di Indonesia ditandai dengan lahirnya tiga paket Undang-undang (UU) tentang keuangan negara, yaitu UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam menjalankan reformasi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan berbagai inovasi, salah satunya adalah modernisasi pengelolaan keuangan negara. Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) akan menerapkan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) berbasis Web ke seluruh satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga mulai tahun 2020. Sebelum SAKTI diterapkan, terlebih dulu telah diimplementasikan pengelolaan keuangan berbasis teknologi, yaitu Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN merupakan loncatan besar dalam modernisasi pengelolaan keuangan negara, dimana penerimaan dan belanja negara dapat dimonitoring secara real-time.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo Muh. Palid Siregar menjelaskan, database Aplikasi SAKTI sudah terkoneksi langsung dengan database Aplikasi SPAN sehingga pencatatan transaksi APBN satker dapat dipantau langsung oleh kewenangan diatasnya dari tingkat Kanwil, Eselon 1 hingga K\L terkait. Selain itu, Aplikasi SAKTI akan menyederhanakan aplikasi eksisting yang terdiri dari beberapa modul, menjadi satu aplikasi dan satu database terpusat di Kemenkeu. “Selama ini satker harus melakukan input pada beberapa aplikasi, sehingga pekerjaan administratif menjadi tidak efisien dan menghasilkan duplikasi data. Dengan adanya SAKTI, aplikasi terintegrasi menjadi satu database dan hanya perlu satu kali input” ungkap Muh Palid Siregar.
Agar implementasi SAKTI berjalan lancar, KPPN Tobelo mengundang seluruh satker mitranya untuk dilakukan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI Web. Acara yang berlangsung selama 2 hari (20-21 November 2019) difokuskan pada panduan teknis penggunaan aplikasi SAKTI Web Modul Admin dan Penganggaran. Sebelumnya, satker diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk diinput menjadi referensi satker dan pejabat di Aplikasi SAKTI. “Kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Video Conference antara Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dengan Kanwil DJPb dan KPPN seluruh Indonesia yang diselenggarakan tanggal 12 November yang lalu”, sebut Muh Palid Siregar.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, tahap pertama minggu ini dengan mengundang satker untuk dilakukan Bimtek di KPPN Tobelo. Tahap selanjutnya, perwakilan KPPN Tobelo akan mengunjungi langsung dan melaksanakan Bimtek On The Spot di Kabupaten Halmahera Timur, Pulau Morotai dan Halmahera Utara. Bimtek On The Spot merupakan salah satu inovasi layanan KPPN Tobelo yaitu Office To Office (OTO), jemput bola memberikan layanan pelatihan dan konsultasi ke satker.
Melalui rangkaian kegiatan ini diharapkan pengelolaan keuangan satker APBN dapat lebih efektif dan efisien, sehingga pembayaran belanja APBN lebih lancar dan mampu memberikan efek multiplier terhadap pembangunan ekonomi dan SDM di wilayah Maluku Utara. (ian)
DOKUMENTASI FOTO