Berita

Seputar KPPN Tobelo

Press Release APBN Kita Lingkup KPPN Tobelo Realisasi s.d. 31 Agustus 2023

Tobelo, 26 September 2023 –Dalam rangka memberikan informasi pengelolaan APBN kepada publik, kepala KPPN Tobelo menyampaikan Press Release APBN Kita Lingkup KPPN Tobelo Realisasi s.d. 31 September 2023 untuk wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online melalui zoom meeting serta channel youtube KPPN Tobelo, Selasa (26/9) dengan dihadiri oleh perwakilan satuan kerja pengguna APBN, pemerintah daerah mitra KPPN Tobelo, mahasiswa/wi dari Universitas Halmahera, Politeknik Padamara, Universitas Hein Namotemo serta insan media.

Hanny Christovol Polla selaku Plt. Kepala Seksi VeraKI menyampaikan bahwa pada tahun 2023 KPPN Tobelo melayani 67 Satuan Kerja terdiri dari 61 Satker yang tersebar pada tiga kabupaten meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai; 1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional; 3 Satker penyalur TKD; 1 Satker DIPA Kabupaten Tidore; 1 Satker DIPA Kabupaten Halmahera Barat. Total pagu belanja lingkup KPPN Tobelo sebesar Rp 3.503,82 miliar dimana Pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 982,36 miliar (28,04%) dan Pagu Transfer Ke Daerah sebesar Rp.2.521,46 miliar (71,96%). Pada Tahun Anggaran 2023 ini terjadi peningkatan alokasi pagu anggaran belanja secara signifikan yaitu sebesar Rp 1.740,19 miliar atau naik sebesar 98,67% dibandingkan dengan alokasi pagu anggaran belanja tahun sebelumnya disebabkan mulai tahun anggaran 2023 seluruh belanja Transfer Ke Daerah (TKD) dibayarkan melalui KPPN setempat (kecuali Hibah Daerah). Dalam hal ini KPPN yang adalah Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah mendapat penugasan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran BUN Penyalur TKD.

Selanjutnya, Plt. Kepala Seksi VeraKI menjelaskan terkait realisasi belanja APBN yang disalurkan melalui KPPN Tobelo sampai dengan 31 Agustus 2023 mencapai Rp 1.997,95 miliar atau sebesar 57,02% dari pagu-nya, dimana realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 458,23 miliar (46,65% dari pagu), sedangkan untuk realisasi belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp.1.539,72 miliar (61,06% dari pagu). Khusus Dana Alokasi Khusus Fisik realisasinya belum mencapai 35% (terkecil dari seluruh jenis TKD) dikarenakan penyaluran tahap II baru sebagian yang tersalur dan untuk yang sekaligus sebagian belum ada BAST (masih dalam proses pelaksanaan). Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) juga masih rendah dikarenakan DBH Pajak PPh Triwulan 1 dan Triwulan 2 untuk Kab. Haltim dan Kab. Pulau Morotai belum mendapatkan rekomendasi penyaluran dari Ditjen Perimbangan Keuangan. Rekomendasi belum diterbitkan karena Pemda terkait belum menyelesaikan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat periode Semester II Tahun 2022.

Terkait alokasi pagu belanja pemerintah pusat untuk Kementerian dan Lembaga dengan pagu               Rp 982,36,03 miliar yang tersebar pada 16 (enam belas) Kementerian/Lembaga, dengan penyerapan anggaran terbesar jika dibandingkan dengan pagunya masing-masing adalah Kemendesa PDTTD (92,70%), BPOM (72,60%) dan BMKG (71,10%), sementara Kementerian/Lembaga yang penyerapan anggarannya sangat rendah yaitu Kementerian PUPR yaitu baru 30,82% dari pagu yang dimilikinya.

Lebih lanjut Hanny menjelaskan bahwa Capaian Realisasi TKD pada Kabupaten Pulau Morotai mencapai 66,17% merupakan capaian tertinggi di lingkup Wilayah kerja KPPN Tobelo, antara lain dipengaruhi tingginya Realisasi Dana Desa yaitu mencapai 94,73%; Realisasi TKD pada Kabupaten  Halmahera Utara 61,29% merupakan capaian tertinggi kedua di lingkup wilayah kerja KPPN Tobelo namun yang perlu diperhatikan adalah rendahnya Realisasi DAK Fisik yang baru 15,78% di wilayah ini; dan Capaian Realisasi TKD pada Kabupaten Halmahera Timur mencapai 56,93% merupakan capaian tertinggi ketiga di lingkup Wilayah kerja KPPN Tobelo dengan hal yang perlu jadi perhatian adalah rendahnya realisasi DAK Fisik yang baru 22,86% dan Insentif fiskal yang belum ada realisasi per 31 Juli 2023.

Adapun untuk tren belanja di lingkup KPPN Tobelo,

  1. Alokasi Pagu Belanja APBN pada tahun 2023 meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut dipengaruhi mulai tahun 2023 penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK non fisik (keseluruhan) yang semula dilaksanakan secara terpusat (KPPN Jakarta II) menjadi dilaksanakan di KPPN Mitra (KPPN Tobelo).
  2. Pada bulan Agustus 2023, realisasi belanja menurun dikarenakan pencairan Dana Transfer Khusus (DAK Fisik dan DAK Non Fisik) bulan Agustus 2023 menurun drastis dibanding bulan Juli 2023.
  3. Tren Realisasi belanja bulanan pada tahun 2023, relatif lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ditopang Realisasi penyaluran TKD khususnya DAU.
  4. Diharapkan Realisasi belanja tidak menumpuk diakhir tahun agar memberikan multiplier effect terhadap perekonomian lingkup wilayah KPPN Tobelo secara lebih optimal.

Hanny menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja dengan nilai IKPA tertinggi (Konversi 100) s.d. 31 Agustus 2023, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Tobelo dengan nilai IKPA 100, Loka POM di Kab. Pulau Morotai dengan nilai IKPA 99,39, KPPN Tobelo dengan nilai IKPA 99,35, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dengan nilai IKPA 99,04, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Morotai dengan nilai IKPA 98,92. Hanny juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja dengan nilai IKPA tertinggi (Konversi Non 100), yaitu Lanud Leo Wattimena dengan nilai IKPA 97,59, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo dengan nilai IKPA 97,48, Madrasah Aliyah Negeri 1 Halmahera Timur Kab. Halmahera Timur dengan nilai IKPA 97,23, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Halmahera Timur Kab. Halmahera Timur 96,61, dan Lanal Morotai dengan nilai IKPA 94,85.

 

Diakhir papapan Hanny juga menyampaikan isu-isu strategis terkait belanja pemerintah pusat yang perlu menjadi perhatian, antara lain :

  1. Masih ditemukan ketidaksesuaian akun antara DIPA dengan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh satker, sehingga perlu dilakukan revisi sesuai ketentuan yang berlaku. 
  2. Deviasi Halaman III DIPA masih cukup tinggi, PPK agar berperan aktif dalam mengontrol kesesuaian antara rencana kegiatan dengan rencana penarikan dana.
  3. Pejabat Perbendaharaan Satker agar segera melakukan pengecekan terhadap sisa pagu dan melakukan langkah-langkah mitigasi sehingga tidak terjadi pagu minus.
  4. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara harus segera menyampaikan persyaratan Penyaluran DAK Fisik dikarenakan realisasi DAK Fisik Kabupaten Halmahera Utara masih sangat rendah jika dibandingkan dengan kabupaten yang lain.
  5. Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat antara pemerintah daerah, KPP Pratama Tobelo, dan KPPN Tobelo untuk periode Semester 2 Tahun 2022 untuk Kab. Haltim dan Morotai belum dilaksanakan dan Semester 1 Tahun 2023 semua kabupaten belum dilaksanakan.
  6. Belum ada realisasi DAU Spesific Grant pembayaran gaji PPPK padahal seharusnya sudah dicairkan setiap bulan mulai bulan Februari 2023. Total pagu regional lingkup KPPN Tobelo sebesar Rp 99,29 miliar, terdiri dari Kab Haltim Rp 37,19 miliar, Kab. Halut Rp 47,82 miliar, dan Kab. Pulau Morotai Rp 14,27 miliar.

 

KPPN Tobelo berkomitmen untuk selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan satuan kerja, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat agar penyaluran APBN melalui KPPN Tobelo bisa berjalan dengan lancar dan transparan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tobelo
Jalan Kemakmuran, Tobelo

IKUTI KAMI

Search