Tobelo, 4 Juli 2024



Pada Rabu tanggal 3 Juli 2024, KPPN Tobelo, KPP Pratama Tobelo, dan Pemda Pulau Morotai mengadakan pertemuan dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I dan II Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mini TLC KPPN Tobelo ini dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Pulau Morotai dan Perwakilan dari KPP Pratama Tobelo. BAR Penyetoran Pajak Pusat periode Semester II Tahun 2023 menjadi dokumen syarat penerbitan rekomendasi penyaluran DBH Pajak Triwulan I dan II TA 2024, sehingga diharapkan dapat menjadi tambahan fiskal bagi Daerah. Pada kesempatan tersebut, Bpk. Atik Purnomo selaku Kepala KPPN Tobelo berharap kepada Pemda Pulau Morotai untuk segera melanjutkan proses rekonsiliasi pajak pusat Semester I Tahun 2024 agar DBH Pajak Triwulan III TA 2024 dapat disalurkan tepat waktu.
#uangkita #APBNkuat #Kemenkeu #Kemenkeuri #djpbhandal #Intress #Kppntobelo #kpptobelo #pemdamorotai #morotai



