Tobelo, 29 Juli 2025
Pada tanggal 29 Juli 2025, Kepala KPPN Tobelo, Bapak Atik Purnomo, beserta Plt. Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal, Bapak I Wayan Agus Prianto, melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan BPS Kabupaten Halmahera Utara terkait dengan kolaborasi pengolahan data. Kedatangan Kepala KPPN Tobelo diterima oleh Kepala BPS Halmahera Utara, Arifin M. Kahar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Tobelo menyampaikan bahwa dengan data yang ada pada KPPN selaku Kuasa BUN dan KPA Penyaluran Dana Transfer, perlu dilakukan pengolahan dalam konteks data analitik untuk menghasilkan informasi, pengetahuan, dan rekomendasi bagi stakeholder. Oleh karena itu knowledge sharing dari BPS selaku instansi yang memiliki keahlian dalam pengelolaan dan pengolahan data perlu diberikan kepada para pejabat dan pegawai KPPN Tobelo.
Kepala KPPN Tobelo dan Kepala BPS Halmahera Utara bersepakat bahwa pelaksanaan knowledge sharing akan menjadi langkah awal sehingga diharapkan dengan adanya pelaksanaan knowledge sharing tersebut dapat menghasilkan output pengolahan data yang bisa menjadi publikasi KPPN Tobelo kedepannya.
Data ibaratkan bahan masakan, dari data dapat diolah (dimasak) menjadi sebuah hidangan (informsai dan publikasi) yang nikmat (informatif) bagi pemangku kepentingan. Selain itu, kemampuan memahami data penting untuk menumbuhkan semangat belajar terus menerus dan peningkatan literasi data.
#Kemenkeu
#Kemenkeuri
#InTress
#DJPbHandal
#DJPbMalut
#kppntobelo
#BPSHalut