Tobelo, 30 Januari 2026
Pada 30 Januari 2026, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tobelo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Periode Semester II Tahun 2025 (BAR Pajak Pusat).
Dalam hal ini, Bapak Atik Purnomo selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tobelo, Bapak Ahmad Zaky Zamani selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo, dan Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan penandatanganan BAR Pajak Pusat.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini, menandakan bahwa masing-masing pihak berkomitmen untuk memenuhi hal-hal yang tertuang pada BAR Pajak Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan negara.
Rekap kegiatan dapat diakses pada tautan berikut: https://www.instagram.com/reel/DUSr4gkCCWl/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA== atau klik disini
#Kemenkeu
#Kemenkeuri
#intress
#apbnkita
#Uangkita
#KPPNTobelo
#TKD
#Pulaumorotai



