Jln. HOS Cokroaminoto No.22, Kec. Semanding, Kab. Tuban 62381

Press Release Kinerja APBN Bulan Desember Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024

 

Tuban, 15 Januari 2024 - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani, bersama Kepala KPP Pratama Pajak Tuban menyampaikan issue terkini APBN Kita Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024 serta Kepala BPS mengungkapkan data-data statistik di Kab. Tuban

Kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2023 secara Nasional ditunjukkan oleh kondisi fiskal yang semakin sehat, dengan ditopang pendapatan negara yang meningkat signifikan. Dalam hal ini, realisasi defisit mencapai 1,65% terhadap PDB atau lebih rendah dari targetnya pada APBN 2023 sebesar 2,84% PDB, atau pada Perpres 75/2023 sebesar 2,27% terhadap PDB. Hal ini menyebabkan keseimbangan primer berhasil kembali mencapai nilai positif setelah surplus terakhir di tahun 2011. Namun demikian, spillover effect dari pelemahan ekonomi global serta tingginya suku bunga global masih tetap perlu diwaspadai dampaknya di tahun 2024.

Kinerja Pelaksanaan APBN Tahun 2023 di Tuban

Penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp546,92 miliar melampaui target 2023 dengan beberapa perubahan target (108,908% dari target sebesar 502,99 miliar), meningkat signifikan sebesar 21,71% dibandingkan realisasi tahun 2022. Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 207,74 miliar atau 121,11% dari target  sehingga tumbuh 70,05% dari tahun 2022, penerimaan PPh sebesar 289,44 miliar atau 102,87% dari target sehingga tumbuh 6,38% dari tahun 2022, penerimaan PBB sebesar 35,13 miliar atau 104,74% dari target sehingga ada kontraksi sebesar 12,72% dari tahun 2022, dan penerimaan pajak lainnya sebesar 14,60 miliar atau 95,54% dari target sehingga ada konttaksi 1,73% dari tahun 2022.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp70,25 miliar atau 482,48% dari target sehingga tumbuh 64,89% dari tahun 2022. Beberapa PNBP yang diterima Kab.Tuban:

  1. Satker Kejaksaan Negeri Tuban :  Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan, Pendapatan Pelayanan dan Administrasi Hukum Lainnya, Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya, Pendapatan Ongkos Perkara, Pendapatan Uang Sitaan Tindak Pidana Lainnya yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan
  2. Satker KEMENAG Kab.Tuban: Pendapatan Jasa Kantor Urusan Agama
  3. Satker KANTAH Kab.Tuban:  Pendapatan Pelayanan Pertanahan
  4. Satker Polres: Pendapatan Denda Pelanggaran Lalu Lintas, Pendapatan Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Pendapatan Penerbitan Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor (TCKB), Pendapatan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), Pendapatan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
  5. Satker BNN Kab. Tuban: Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika

Realisasi Belanja Pemenrintah Pusat mencapai Rp338,92 miliar atau 99,18% dari target pagu 341,73 miliar sehingga tumbuh 11,50% dari tahun 2022. Hal ini ditopang dari pemanfaatan automatic adjustment Kementerian/Lembaga (K/L) serta optimalisasi alokasi belanja guna melanjutkan berbagai proyek penting. Ini sejalan dengan strategi kebijakan untuk melanjutkan penguatan pemulihan ekonomi nasional.

Realisasi Transfer ke Daerah tahun 2023 mencapai Rp2.493,32 miliar atau 99,28% dari target pagu 2.511,28 miliar. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 100% sebesar 705,28 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 100% sebesar 1.007,41 miliar, Dana Insentif Fiskal disalurkan 100% sebesar 6,11 miliar. Sedangkan Dana Transfer khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 131,43 miliar dari target pagu 139,50 miliar sehingga 103,40% dari perode tahun 2022 sebesar 64,61 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar 336.14 miliar atau 97,29% dari pagu 345,49 miliar sehingga tumbuh 168,37% dari tahun 2022 sebesar 125,24 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 306,92 miliar atau 99,82% dari pagu 307,47 miliar sehingga tumbuh sebesar 9,48% dari tahun 2022 sebesar 280,34 miliar.

APBN Tahun 2024 di Tuban

APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN dioptimalkan sebagai shock absorber yang melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi), sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang berfokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform, serta sebagai instrumen yang mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

Selain itu, target-target kesejahteraan secara nasional juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0% sampai dengan 5,7%, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang secara nasional pada tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0%.

Dalam pelaksanaan APBN, pemerintah akan terus memperhatikan belanja negara yang berkualitas (spending better). Belanja Negara tahun 2024 di Tuban sebesar Rp2.801 miliar sampai saat ini per tanggal 11 Januari 2024 realisasinya sebesar 87,66 miliar yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp420 miliar realisasinya sebesar 9,96 miliar (2,37%) dari 23 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2.381 miliar realisasinya sebesar 77,70 miliar (3,26%) dari Kabupaten Tuban. Belanja K/L difokuskan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, mendorong subsidi tepat sasaran, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pencapaian lapangan kerja. Adapun TKD diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Jelang akhir TA 2023, Pemerintah mengambil kebijakan relaksasi DTU guna menyikapi dinamika perekonomian di daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengoptimalisasi penyaluran dana TKD. Kebijakan yang diambil antara lain relaksasi DAU earmarked bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum, penyaluran DAU Penggajian Formasi PPPK sebesar pagu DAU dikurangi realisasi, penyaluran DAU Tambahan, DBH Kurang Bayar dan Tambahan DBH melalui mekanisme tunai/reguler dari RKUN ke RKUD maupun secara non tunai/melalui Treasury Deposit Fasility (TDF).

Kehadiran APBN diharapkan dapat lebih nyata dirasakan oleh Masyarakat Tuban. Kinerja positif APBN 2023 akan terus dilanjutkan di TA 2024 guna mendukung ekonomi Tuban yang terus bertumbuh.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search