Jln. HOS Cokroaminoto No.22, Kec. Semanding, Kab. Tuban 62381

Press Release Kinerja APBN Bulan Januari Tahun 2024

 

Tuban, 27  Februari 2024 - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani, bersama Kepala KPP Pratama Pajak Tuban menyampaikan issue terkini APBN Kita Bulan Januari Tahun 2024 serta Kepala BPS mengungkapkan data-data statistik di Kab. Tuban

Kinerja Pelaksanaan APBN Tahun 2024 di Tuban

Penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp25,29 miliar dari target sebesar 589,45 miliar, tumbuh sebesar 4,61% dibandingkan realisasi tahun 2023. Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 6,94 miliar atau 3,09% dari target, tumbuh 29,36% dari tahun 2023, penerimaan PPh sebesar 16,51 miliar atau 5,26% dari target, tumbuh 11,36% dari tahun 2023, penerimaan PBB sebesar 0,60 miliar atau 1,74% dari target, ada kontraksi sebesar 79,27% dari tahun 2023, dan penerimaan pajak lainnya sebesar 1,23 miliar atau 7,60% dari target, tumbuh 13,60% dari tahun 2023. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp3,39 miliar atau 24,78% dari target, ada kontraksi 4,85% dari tahun 2023.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp18,57 miliar atau 4,65% dari target pagu 399,39 miliar, tumbuh 56,59% dari tahun 2023. Tumbuh/Kenaikan belanja barang sangat signifikan dari tahun lalau, dikarenakan terdapat belanja pada satker KPU untuk kegiatan pemilu 2024.

Realisasi Transfer ke Daerah bulan Januari tahun 2024 mencapai Rp140,60 miliar atau 5,91% dari target pagu 2.380,91 miliar. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 0,11% dari sebesar 0,37 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 7,30% sebesar 77,70 miliar, Dana Transfer khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 0 miliar dari target pagu 172,51 miliar.  DAK Non Fisik realisasinya sebesar 62.52 miliar atau 17,59% dari pagu 355,46 miliarr. Dana Desa realisasinya sebesar 0 miliar atau 0% dari pagu 302,13 miliar.

Issue terkini tentang APBN Tahun 2024

Pemerintah melakukan penyesuaian gaji dan pensiun pokok PNS, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Kehormatan, dan Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan terhitung mulai 1 Januari 2024. Secara umum, besaran perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 % dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 %.  Penyesuaian gaji dan pensiun pokok ini merupakan penyesuaian yang dilaksanakan setelah melalui evaluasi berkala oleh Pemerintah.

Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban Untuk pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024. Pengajuan kenaikan Gaji Maret mulai diajukan tanggal 1 Februari 2024 dan kekurangan gaji setelah pengajuan Gaji Maret 2024.

Sampai saat ini semua satker sudah mengajukan Gaji Maret 2024 dan baru tiga satker yang mengajukan kekurangan gaji Januari dan Februari 2024, yaitu satker Kemenag Tuban, Polres Tuban dan Pengadilan Negeri Tuban.

Dalam rangka mendukung Pemilu 2024 KPU Tuban  mendapatkan dukungan pagu awal tahun 2024 sebesar Rp 97,643,036,000 dan dilakukan revisi menjadi 76,867,318,000 dengan realisasi per tanggal 26 Februari 2024 sebesar Rp 64,459,608,528 (83,86% dari pagu).  Besarnya dana pada awal tahun 2024 untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden tanggl 14 Februari 2024.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search