Hallo #Sobat_InTress041, seperti yang kita ketahui, DAK Fisik menjadi instrumen penting dalam kebijakan fiskal untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Sehubungan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Fisik, serta perlunya koordinasi untuk akselerasi penyaluran DAK Fisik, KPPN Waingapu melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Akselerasi Penyaluran DAK Fisik Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Aula KPPN Waingapu dengan beberapa agenda yaitu Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Tahun 2024 oleh Natalia Madiarti selaku Kepala KPPN Waingapu, Arahan Sekretaris Daerah Kab. Sumba Timur yang diwakili oleh Lu Pelindima selaku Asisten III Kab. Sumba Timur, Penyampaian ketentuan dokumen syarat penyaluran DAK Fisik Tahun 2024 oleh Dion Antariksa selaku Kepala Seksi Bank, dan diakhiri dengan diskusi kendala penyaluran DAK Fisik di Kab. Sumba Timur (03/07).
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat guna kelancaran penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Sumba Timur.
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL