Sobat, 26 Desember merupakan batas terakhir Penyaluran Dana Desa di Tahun Anggaran 2022 loh sob, untuk mengantisipasi keterlambatan yang dapat menyebabkan gagal salur, Kepala KPPN Waingapu dan Tim melakukan FGD dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Tim Kabupaten Sumba Timur, Rabu, (07/12).
Pada pertemuan ini, Kepala Dinas DPMD menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi serta bertukar opini terkait strategi yang akan dilaksanakan untuk menyelesaikan seluruh penyaluran Dana Desa tepat waktu. “Kami berharap maksimal tanggal 20 Desember sudah dapat disalurkan seluruh Desa yang tersisa,” Ujar Nur Aida, Kepala KPPN Waingapu.
Semoga dengan dilaksanakannya FGD ini dapat mempercepat peyaluran Dana Desa khususnya di Kabupaten Sumba Timur tepat waktu dan tepat sasaran.
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL