Tahukah #Sobat, Survei penilaian integritas (SPI) adalah alat yang digunakan untuk mengukur sejauh mana individu atau organisasi menjalankan prinsip-prinsip etika dan kejujuran dalam kegiatan mereka. Tujuan utama dari survei ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang tingkat integritas, serta mengidentifikasi potensi masalah atau area yang memerlukan perbaikan.
Untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan SPI 2024, KPPN Waingapu melaksanakan Kegiatan Diseminasi Persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 lingkup KPPN Tipe A1 Waingapu. Kegiatan ini dipimpin oleh Natalia Madiarti selaku Kepala KPPN Waingapu sebagai pemateri dan diikuti oleh Pegawai KPPN Waingapu yang dilaksanakan pada aula KPPN Waingapu (22/08).
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pegawai KPPN Waingapu
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL