(kppn wates) - Bertempat di Ruang Rapat BKAD I Kabupaten Kulon Progo, tanggal 23 Februari 2022, dilakukan rekonsiliasi Pajak Pusat yang Disetorkan ke Kas Negara berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang Dibayarkan atas Beban APBD periode Semester II Tahun 2021. Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), oleh Kepala KPPN Wates, Kepala KPP Pratama Wates, dan Kepala BKAD Kabupaten Kulon Progo.


