(kppn wates) - Bertempat di Ruang BKAD I Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, tanggal 31 Agustus 2021, dilakukan rekonsiliasi Pajak Pusat yang Disetorkan ke Kas Negara berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang Dibayarkan atas Beban APBD periode Semester I Tahun 2021.


