(kppn wates) - Jumat, 26 Februari 2021, bertempat di Ruang BKAD I Pemerintah Daerah Kulon Progo, dilakukan rekonsiliasi dan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat yang Disetorkan ke Kas Negara berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban APBD periode Semester II Tahun 2020. Pelaksanaan rekonsiliasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.


