Anggaran yang disetujui DPR/DPRD yang merupakan mandat yang diberikan kepada Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran sesuai tujuan yang ditetapkan.
Anggaran yang disetujui DPR/DPRD yang merupakan mandat yang diberikan kepada Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran sesuai tujuan yang ditetapkan.
![]() |
Copyright ©2024 ASEAN Treasury Forum - All Rights Reserved By DJPb. |