“Pengelolaan keuangan negara dari tahun ke tahun semakin baik, dalam konteks pengelolaan keuangan negara secara formal diikuti dengan opini yang diberikan oleh auditor yaitu BPK. Opini BPK meliputi beberapa kriteria, yang meliputi: pertama, apakah anggaran negara dikelola sudah sesuai dengan standar yang ada; apakah dalam pengelolaan anggaran negara juga sudah terdapat sistem pengendalian internal yang memadai, untuk memastikan tujuan organisasi tercapai, output tercapai dengan efisien dan efektif; apakah pelaksanaan sudah taat pada peraturan perundang-undangan yang ada; dan apakah yang disajikan sudah tidak ada yang ditutup-tutupi (sudah full disclosure atau belum). Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi maka laporan keuangan pemerintah dapat dikatakan berkualitas,” tutur Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam wawancara dengan Metro TV untuk tayangan Metro Plus Pagi, Jumat (15/09).