Informasi
Informasi:
Profil KPPN Khusus Penerimaan

KPPN Khusus Penerimaan
KPPN Khusus Penerimaan dibentuk berdasarkan amanat PMK Nomor: 169/PMK.01/2012 Tanggal 6 November 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-29/PB/2014 Tentang Langkah-Langkah Operasionalisasi KPPN Khusus Penerimaan.
BERITA TERBARU
Pengumuman
14 Januari 2026
Standar Pelayanan KPPN Khusus Penerimaan Berdasarkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan No KEP-83/PB/2025
23 Desember 2025
Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi dalam menghadapi Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Lingkungan di KPPN Khusus Penerimaan
21 November 2025
PENGUMUMAN PUBLIK – WASPADA SITUS PALSU KPPN
19 Oktober 2025
Materi Sosialisasi Penatausahaan Penerimaan Akhir Tahun 2025
20 Maret 2025
Penatausahaan Penerimaan Negara Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025
Kemenkeu Sepekan | 11 - 17 Mei 2026
Tutorial Pembayaran Billing MPN melalui QRIS
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu RI @YT
Kanal Youtube Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Media Youtube.



Jakarta, 6 Juni /2026 Kemenkeu. Kinerja perekonomian Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif di tengah meredanya tekanan dinamika global. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Juni 2026 yang memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hi
Jakarta, 6 Juni 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Didampingi Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, Menkeu memantau langsung proses pengelolaan kas negara.
Jakarta, 2 Juni 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.
Jakarta, 25 Mei 2026. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Jakarta, 25 Mei 2026. Pemerintah menyiapkan dua mesin pertumbuhan dengan menggabungkan kekuatan belanja dan kebijakan pemerintah serta akselerasi sektor swasta sebagai motor utama pertumbuhan.





