Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4 Jakarta Pusat

Layanan KPPN Khusus Penerimaan

Rekonsiliasi Atas Rekapitulasi Data PNBP Secara Terpusat

Rekonsiliasi Atas Rekapitulasi Data PNBP Secara Terpusat

Rekonsiliasi atas rekapitulasi data PNBP secara terpusat merupakan rekonsiliasi eksternal antara Satuan Kerja Pengguna PNBP secara terpusat dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka penyusunan bahan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga maupun sebagai dasar pencairan Maksimum Pencairan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search