Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4 Jakarta Pusat

.

Pembayaran Billing MPN

Pembayaran Kode Billing

Kode billing penerimaan negara dibayar melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh Collecting Agent. Collecting Agent adalah agen penerimaan meliputi bank persepsi, pos persepsi, bank persepsi Valas, lembaga persepsi lainnya, atau lembaga persepsi lainnya Valas yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran Penerimaan Negara. 

Mekanisme Pembayaran Kode Billing

 

 

Daftar Collecting Agent Pembayaran Billing

Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah bekerja sama dengan Bank/Pos Persepsi dan Lempaga Persepsi Lainnya dalam penerimaan negara. Berikut daftar Collecting Agent yang melayani penerimaan negara:

 

Kanal Pembayaran

Kanal pembayaran merupakan layanan yang disediakan oleh Collecting Agent untuk pembayarn billing penerimaan negara. Kanal pembayaran penerimaan negara ini terdiri atas kanal ATM, Pos, Teller, QRIS, Internet Banking, Mobile Banking, Over Booking, EDC, EDC ub Agent, Mobile Application  Sub Agent, Internet Banking Belanja Pemda, Dompet E, Transfer B, VA, Direct Debit dan Credit Card. Sebaran kanal pembayaran pada Collecting Agent adalah sebagai berikut:

 

 

***

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search