Penerbitan Surat Pemberitahuan Denda karena Kekurangan/Keterlambatan Pelimpahan Penerimaan Negara
Surat pemberitahuan denda diterbitkan sebagai tindak lanjut atas kekurangan pelimpahan negara oleh Collecting Agent.
Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4 Jakarta Pusat