Koreksi Data Penerimaan Negara Segmen COA KPPN 999 dan 901
Koreksi data transaksi penerimaan dapat dilakukan oleh KPPN atau Direktorat Pengelolaan Kas Negara. KPPN Khusus Penerimaan memiliki layanan koreksi data penerimaan negara segmen COA KPPN 999 (Dana PFK) dan 901 (Suspen)