Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 4
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2–4 Jakarta Pusat

Penatausahaan Penerimaan Negara Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025

Pengaturan penatausahaan penerimaan negara selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025 diatur Dirjen Perbendaharaan sebagai berikut:

1.   111

Selama hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025, seluruh Collecting Agent tetap memberikan layanan penerimaan negara secara elektronik (nonteller) dengan mengakses sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) untuk memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
2. ghh Dalam rangka menindaklanjuti transaksi penerimaan negara yang mengalami timeout, seluruh Collecting Agent agar memastikan bahwa mekanisme cek status transaksi MPN yang telah diimplementasikan berjalan dengan baik dan sesuai user requirement.
3. Selanjutnya, penatausahaan atas layanan penerimaan negara melalui Collecting Agent selama hari libur nasional dan cuti bersama tersebut diatur sebagai berikut:
 
  1. Penerimaan negara yang diterima pada hari Kamis, 27 Maret 2025 setelah pukul 15.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 8 April 2025 pukul 08.00 waktu setempat dibukukan sebagai transaksi penerimaan negara tanggal 8 April 2025.
  2. Penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada huruf a. di atas dilimpahkan ke Rekening Sub RKUN KPPN Khusus Penerimaan di Bank Indonesia selambat-lambatnya diterima pada hari Selasa, 8 April 2025 pukul 09.00 WIB.
4. 444 Collecting Agent yang melayani penerimaan negara terkait dengan tugas dan fungsi vital, termasuk layanan 24/7 Bea dan Cukai, penerimaan negara dari Pertamina, dan penerimaan negara lainnya agar tetap melaksanakan pelayanan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
   

 

Unduh surat pengaturan penatausahaan penerimaan negara selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2025 di sini.

***

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search