Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rapat Koordinasi "Jaga Desa Tahun 2024" Dorong Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan di Sumatera Barat

Foto : Dokumentasi Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat

 

Padang, 30 April 2024 - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Syukriah HG, bersama Kepala Bidang PPA2 Bayu Setiawan Yuniarto dan Kepala Seksi PPA2C Esanov Putra, mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Jaga Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat. Acara ini berlangsung pada Selasa (30/4) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

    Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi, SH, MH, yang menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam pembangunan di tingkat desa.

    Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat nomor 12-108/MoU/GSB-2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi terhadap Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Nagari Desa di Provinsi Sumatera Barat, atau yang disingkat dengan Kawa Daun.

    Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat bersama Kejaksaan Tinggi, serta jajaran Bupati bersama Kejaksaan Negeri se-Sumatera Barat, sebagai wujud nyata komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana desa.

    Tidak hanya dihadiri oleh unsur pemerintah dan kejaksaan tingkat provinsi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Ini menandakan keterlibatan semua pihak yang terkait dalam upaya memajukan pembangunan di tingkat desa.

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, memberikan pemaparan terkait mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman terkait transfer dana desa dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat. Terdapat penekanan bahwa penyaluran dana desa, baik penyaluran mandiri, penyaluran reguler, maupun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), telah terealisasi 100% pada periode 31 Desember 2023.

    Bersamaan dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, juga bertindak sebagai narasumber adalah Asisten Intelijen Kejaksanaan Tinggi Sumatera Barat. Mustaqpirin, SH, MH. Pada kesempatan ini disampaikan sejauh mana peran dan fungsi dalam pengelolaan Dana Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat H. Amasrul, SH, juga menyampaikan informasi tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 sebagaimana yang diatur dalam Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023.

    Kegiatan Rapat Koordinasi "Jaga Desa Tahun 2024" ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Diharapkan, langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa-desa di Sumatera Barat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search