Dalam rangka reviu atas deviasi Halaman III DIPA periode triwulan I tahun 2024, KPPN Bekasi telah menyelenggarakan kegiatan Monev Indikator Deviasi halaman III DIPA Triwulan I 2024 dan Bimtek Pemutakhiran Halaman III DIPA Triwulan II 2024 pada hari Kamis Rabu (17/04) secara daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diikuti oleh PPK, Pejabat dan operator perencanaan satker lingkup KPPN Bekasi.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Bekasi, Haris Budi Susila, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa penyusunan RPD Halaman III DIPA ini penting untuk memberikan informasi bagi BUN/ Kuasa BUN dalam rangka pengelolaan likuiditas. Kemudian beliau menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah sebagai langkah KPPN Bekasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian IKPA Triwulan I tahun 2024 sehingga harapannya Satker dapat memperbaiki dan menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan beserta kebutuhan anggaran untuk mendukung pencapaian target kinerja masing-masing Satker yang kemudian dituangkan ke dalam RPD Halaman III DIPA di triwulan II 2024.
Setelah sambutan sekaligus arahan oleh Kepala KPPN Bekasi dilanjutkan monev indikator deviasi halaman III DIPA Triwulan I Tahun 2024 oleh JF PTPN Wiwik Septi Y, termasuk bagaimana cara meningkatkan nilai indikator deviasi halaman III DIPA.
Dilanjutkan dengan bimtek revisi pemutakhiran halaman III DIPA oleh JF PTPN Ndaru Muchtarom Anantadi.