Sehubungan dengan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) dan Langkah - Langkah Peningkatan Kinerja Layanan Tahun 2018 di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kutacane sesuai dengan:
- Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018 perihal Penetapan KPPN yang melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2018;
- Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-4384/PN/2018 tanggal 22 Mei 2018 perihal Langkah-Langkah Peningkatan Kinerja Layanan Ditjen Perbendaharan;
Dengan ini ditegaskan kembali bahwa "Seluruh Layanan di Lingkungan KPPN Kutacane Bebas dari Biaya (zero cost service)".
Pengumuman ini agar diketahui oleh segenap mitra kerja KPPN Kutacane.