Kutacane

Saluran Pengaduan

 

 

 

Yth. Bapak/Ibu Satuan Kerja Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kutacane,

 

Untuk kenyamanan pelayanan, KPPN Kutacane telah menyediakan kotak saran dan layanan pengaduan untuk penyampaian keluhan dalam pelayanan yang diberikan oleh KPPN Kutacane. Telah tersedia Kotak Saran pada KPPN Kutacane, selain itu bapak ibu juga dapat menyampaikan pengaduan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut:

1.

Melalui website : https://www.lapor.go.id/instansi/kantor-pelayanan-perbendaharaan-negara-kutacane;

 

 

Langkah-langkah pelaporan yang baik dan benar adalah sebagai berikut sebagai berikut:

 

 

a.

Menuju Website https://www.lapor.go.id/instansi/kantor-pelayanan-perbendaharaan-negara-kutacane;

 

 

b.

Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap;

 

 

c.

Sebutkan waktu dan tempat kejadian;

 

 

d.

Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar;

 

 

e.

Lampirkan Bukti Pendukung (apabila tersedia);

 

 

f.

Kirimkan laporan dan tunggu laporan diverifikasi;

 

 

dengan adanya sarana ini, diharapkan akan tercipta layanan prima yang yang lebih baik lagi. KPPN Kutacane menjamin kerahasiaan data Bapak/Ibu, sehingga dapat menyampaikan saran, keluhan, dan pengaduan dengan aman. 

 

 

 

 

TATA CARA PELAPORAN MELALUI LAPOR.GO.ID

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search