KPPN Majene Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat

Layanan Pengaduan

DIGITALISASI TRANSAKSI KEUANGAN

KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA MAJENE

Pada era Revolusi Industri 4.0 penggunaan teknologi, komunikasi, dan informasi semakin maju dan terus berkembang. Istilah yang diperkenalkan pertama kali pada acara Hannover Fair 2011 di Jerman ini diberikan untuk merangkum berbagai bentuk perubahan yang terjadi di dalamnya seperti, kecerdasan buatan (artificial intelligence), perdagangan digital (e-commerce), data raksasa (Big Data), teknologi finansial, hingga sampai pada penggunaan robot. Kemudian pada era inilah proses digitalisasi terjadi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian sistem digital.

Proses ini terus mengalami kemajuan yang terbilang cukup pesat. Dengan kemajuan yang pesat ini digitalisasi sangat membantu masyarakat dengan memberikan kemudahan juga menciptakan banyak perubahan salah satunya pada aspek keuangan pemerintah. Bentuk digitalisasi transaksi keuangan adalah adanya aplikasi-aplikasi yang dibentuk dalam rangka pengadaan barang/jasa melalui sistem online yang mampu membuat proses bisnis menjadi lebih efisien.

Digitalisasi ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran biaya dengan melakukan pengoptimalan proses internal, seperti otomatisasi kerja, meminimalisir penggunaan kertas, dan lain sebagainya. Oleh karena itulah digitalisasi tidak bisa terjadi tanpa adanya digitalisasi terlebih dahulu karena penggunaan teknologi digital haruslah menggunakan data-data yang sudah ter-digitalisasi, seperti dokumen yang awalnya tertulis menjadi dokumen elektronik dengan format pdf, doc, dan sebagainya.

Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mendorong transformasi digital di berbagai aspek termasuk dalam sektor keuangan. Selama ini Kementerian Keuangan sudah melaksanakan adanya perubahan proses bisnis dari konvensional menjadi digital, namun dengan adanya pandemi Covid-19 seluruh bidang dituntun untuk bertransformasi secara cepat agar dapat beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang dihadapi sekarang. Berbagai strategi dilaksanakan Kementerian Keuangan dalam rangka mensukseskan program- program digitalisasi pada aspek keuangan negara.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Majene selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah sekaligus unit kerja dibawah Kementerian Keuangan juga mendukung pelaksanaan program digitalisasi dilingkup Kementerian Keuangan. Digitalisasi yang dimaksud adalah digitalisasi pada transaksi keuangan seperti penggunaan aplikasi DigiPay dalam rangka pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) bendahara, penggunaan aplikasi SAKTI dalam rangka pelaksanaan APBN, dan penggunaan media lainnya dalam rangka mendukung kinerja organisasi.

Penggunaan aplikasi DigiPay dalam rangka pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) bendahara dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Nomor PER-20/PB.1/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa DigiPay adalah pembayaran dengan mekanisme overbooking/pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu debit/cash management system (CMS) atau pendebitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke rekening penyedia barang/jasa dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace.

FAKTOR-FAKTOR STRATEGIS YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI DIGITALISASI TRANSAKSI KEUANGAN DALAM MATRIKS SWOT

Berikut faktor eksternal dan internal yang disusun berdasarkan analisis SWOT (Strength Weakness Opportunities Threats):

Tabel faktor strategis yang mempengaruhi implementasi digitalisasi transaksi keuangan

PERUMUSAN ALTERNATIF STRATEGI DALAM MATRIKS SWOT

Analisis SWOT merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan ancaman (threats).


Beberapa ahli meNyebutkan bahwa analisis SWOT merupakan sebuah instrumen perencanaan klasik yang memberikan cara sederhana untuk memperkirakan cara terbaik dalam menentukan sebuah strategi. Instrumen ini memudahkan para praktisi untuk menentukan apa yang bisa dicapai, dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh mereka. Pendekatan analisis ini didasarkan pasa logikan yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities) sekaligus dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats). Berikut ini alternatif strategi terkait Implementasi digitalisasi transaksi keuangan KPPN Majene:

KESIMPULAN FORMULA STRATEGI STRATEGI S-O (STRENGTH-OPPORTUNITIES)

Strategi Strength-Opportunities adalah strategi yang dilaksanakan dengan menggunakan kekuatan internal yang dimiliki KPPN Majene untuk memanfaatkan peluang yang ada dalam rangka optimalisasi perencanaan kas. Strategi yang dipilih KPPN Majene yaitu:

1. Meningkatkan Kerjasama

Kerjasama tim pengelola keuangan dan pejabat pengadaan menjadi kunci yang sangat penting dalam implementasi digitalisasi transaksi keuangan. Hal ini harus dilaksanakan dengan komitmen untuk bekerja sama dalam mensukseskan implementasi digitalisasi transaksi keuangan. Dalam bertransaksi pada sistem marketplace tentunya ada peran pejabat pengadaan sebagai pintu masuk penyedia barang/jasa untuk masuk ke sistem marketplace dan tim keuangan sebagai eksekutor yang melaksanakan pembayaran belanja secara digital.

2. Mengadakan evaluasi terkait pelaksanaan belanja setiap triwulan

Evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Secara sederhana evaluasi dilakukan agar hasil penilaian sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal ini evaluasi yang dilakukan adalah untuk memberikan penilaian terhadap strategi implementasi digitalisasi transaksi keuangan yang telah dilaksanakan. Evaluasi ini membahas hal mana yang perlu ditingkatkan dan rencana ke depan.

3. Meningkatkan koordinasi dengan perbankan

Salah satu sistem marketplace yang ada saat ini adalah aplikasi DigiPay yang digunakan oleh Kementrian Negara/Lembaga dalam rangka penggunaan uang persediaan bendahara. Aplikasi DigiPay merupakan sistem yang dibangun oleh Kementerian Keuangan bersama dengan bank himbara yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan koordinasi antara KPPN selaku BUN dengan perbankan dalam rangka implementasi sistem marketplace ini. Koordinasi yang perlu dilakukan antara lain koordinasi dalam publikasi sistem marketplace pada penyedia barang/jasa dan koordinasi dalam pelaksanaan penggunaan aplikasi DigiPay pada Kementerian Negara/Lembaga.

STRATEGI W-O (WEAKNESS-OPPORTUNITIES)

Strategi Weakness-Opportunities adalah strategi yang dilaksanakan dengan memanfaatkan peluang untuk mengatasi kelamahan yang kaitannya dengan optimalisasi perencanaan kas. Strategi yang dipilih KPPN Majene yaitu:

1. Melakukan sosialisasi terkait implementasi digitalisasi transaksi keuangan terhadap vendor

Salah satu peluang yang dimiliki adalah adanya dukungan ada perbankan dalam implementasi digitalisasi transaksi keuangan pada satker Kementerian Negara/Lembaga, dengan memanfaatkan peluang tersebut maka KPPN Majene dapat lebih mudah dalam memsosialisasikan atau mempublikasikan kepada masyarakat khususnya para penyedia barang/jasa terkait sistem marketplace ini.

2. Berkoordinasi dengan perbankan guna menarik minat vendor atau penyedian barang/jasa untuk bergabung dalam sistem marketplace

Sebagian besar vendor atau penyedia barang/jasa merupakan nasabah dari perbankan sehingga hal ini membuat para penyedia barang/jasa lebih berminat apabila pendekatannya melalui perbankan. Berdasarkan pengalaman dari tahun 2019 sampai dengan 2020, penyedia barang/jasa masih meragukan terkait sistem marketplace ini dikarenakan aplikasi ini merupakan hal yang baru bagi mereka.

STRATEGI S-T (STRENGTH-THREATS)

Strategi Strength-Threats adalah strategi yang dilaksanakan memanfaatkan kekuatan untuk mengatasi tantangan yang berkaitan dengan implementasi digitalisasi transaksi keuangan. Strategi yang dipilih KPPN Majene yaitu dengan aktif mempublikasikan penggunaan sistem marketplace pada masyarakat. Kegiatan publikasi ini dapat dilaksanakan melalui media online maupun media cetak serta secara langsung tatap muka melalui kegiatan sosialisasi atau bimbingan teknis terhadap satker Kementerian Negara/Lembaga dan penyedia barnag/jasa.

STRATEGI W-T (WEAKNESS-THREATS)

Strategi Weakness-Threats adalah strategi yang dilaksanakan dengan cara mengeliminasi kelemahan yang dimiliki dengan menghindari ancaman yang dimiliki yang berkaitan dengan implementasi digitalisasi transaksi keuangan. Strategi yang dipilh KPPN Majene yaitu dengan aktif mendaftarkan vendor ke dalam sistem marketplace dengan berkoordinasi dengan perbankan. Pada sistem marketplace yang digunakan saat ini adalah aplikasi DigiPay, dimana pada aplikasi DigiPay untuk mendaftarkan penyedia barang/jasa masuk dalam sistem ini harus melalui user satker khususnya user pejabat pengadaan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka KPPN Majene sebagai satker akan aktif mendaftarkan seluruh penyedia barang/jasa yang biasa menjadi mitra satker Kementerian Negara/Lembaga ke dalam sisitem marketplace dengan bantuan dari perbankan untuk penyedian data serta mensosialisasikannya ke penyedia barang/jasa.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - KPPN Majene
Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat 91412
Call Center: 14090
Tel: 0422-22976 Fax: 0422-21026

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search