KPPN Tipe A2 Majene sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Salah satu azas dalam penyelenggaraan Negara adalah azas akuntabilitas yang menetapkan bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan Negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat, atau harus dapat dilihat pengelolaan kinerjanya. Sebagai bentuk komitmen sebuah organisasi adalah mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan menyajikan laporan capaian outputnya. Salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan kinerja tersebut adalah penyusunan sebuah laporan atas kinerja atau Laporan Kinerja (LAKIN).
Laporan Kinerja KPPN Tipe A2 Majene Tahun 2023 merupakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selama tahun 2023 untuk mencapai visi dan misi unit dan mendukung tercapainya visi misi organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Selain itu, LAKIN KPPN Tipe A2 Majene menjadi alat kendali dalam mencapai target yang telah ditentukan dan pemacu peningkatan kinerja, serta sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja KPPN Tipe A2 Majene. Selain itu, untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, LAKIN juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerntah, Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 14/KMK.09/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
#KPPNMajene
#InTress
#HAnDAL