Tabe #Sobat059 !
KPPN Tipe A2 Majene merupakan instansi vertikal DJPb yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Barat, memiliki wilayah kerja antara lain Kab. Majene, Kab. Mamasa dan Kab. Polewali Mandar. KPPN Majene sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) memiliki wewenang dalam penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
KPPN Majene mengelola anggaran yang terbagi menjadi beberapa jenis belanja seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bansos dan transfer daerah.
KPPN Majene selaku KPA Penyaluran Transfer Ke Daerah pada Tahun Anggaran 2023 mengelola pagu alokasi Transfer ke Daerah terbagi dalam 5 (lima) jenis penyaluran.
Untuk rinciannya, yuk simak post di atas ?