Dalam rangka memberi informasi terbaru tentang petunjuk teknis pelaksanaan akhir tahun 2017 kepada seluruh satker dalam wilayah kerja KPPN Manado dan untuk meningkatkan pemahaman satker terhadap proses pengeluaran anggaran dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2017, KPPN Manado melaksanakan sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2017 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendahaan nomor PER-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Akhir TA 2017 yang dilaksanakan di Aula KPPN Manado dimulai dari hari kamis 7 September 2017 dan 11 September 2017.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Sulaimansyah sekaligus memberikan keynote speech pada sosialisasi tersebut. Selain Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Kepala KPPN Manado Putut Sad Herutomo, Kepala Seksi Pencairan Dana Agus Salim beserta staf menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi ini.