Senin, 31 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat KPPN nunukan dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. SPI dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016 setiap tahunnya dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
Pelaksaan SPI tahun 2023 dimulai dari bulan April 2023. Pada bulan Juli s.d. Oktober 2023 merupakan tahap pelaksanaan Survei Online kepada responden internal, eksternal (pengguna layanan dan vendor) serta eksper. KPPN Nunukan merupakan salah satu sampel unit kerja yang mengikuti SPI tahun 2023. Survei dilakukan dengan metode blasting melalui WA Blast dan email Blast kepada responden yang telah didaftarkan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan SPI 2023 agar dapat berjalan dengan sukses.