Nunukan

Berita

Berita Terbaru KPPN Nunukan

Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembayaran Bersama BP3MI Nunukan

Dalam rangka mengawal implementasi digitalisasi pembayaran pada Satuan Kerja, KPPN Nunukan melaksanakan bimbingan teknis digitalisasi pembayaran, yang kali ini dilaksanakan pada Satuan Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 bertempat di Kantor BP3MI Kalimantan Utara, Nunukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya dalam mendukung gerakan nontunai, sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendorong Satuan Kerja bertransaksi secara nontunai.

 

Berdasarkan monitoring penggunaan transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada OMSPAN per 2 Agustus 2023, Bendahara Pengeluaran BP3MI Kalimantan Utara belum pernah melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan KKP. Lebih lanjut, dari hasil monitoring penggunaan Cash Management System (CMS), Bendahara Pengeluaran BP3MI Kalimantan Utara masih belum aktif menggunakan CMS dalam menunjang pembayaran dana yang bersumber dari APBN. Hal ini dikonfirmasi oleh Bendahara Pengeluaran BP3MI Kalimantan Utara, yang menyatakan masih belum memahami cara pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) KKP. Di samping itu, sudah pernah dilakukan pembayaran melalui KKP, namun terdapat kendala, yaitu kartu tidak dapat terbaca pada merchant yang menyediakan jasa.

 

Dari sisi penggunaan CMS untuk membantu fleksibilitas pembayaran, Bendahara Pengeluaran BP3MI Kalimantan Utara masih menunggu koordinasi dengan perbankan. Namun dengan penjelasan dari KPPN Nunukan, CMS akan sangat membantu pelaksanaan tugas dari bendahara pengeluaran. Mengingat selama ini Bendahara Pengeluaran BP3MI Kalimantan Utara harus melakukan pembayaran secara tunai atau melalui ATM, sehingga cukup merepotkan karena tidak dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan lain. Selain itu, dalam nominal tertentu, pembayaran secara debit melalui ATM tidak dapat dilakukan dan harus melalui cek yang memerlukan tanda tangan KPA, sementara dalam pelaksanaan tugas KPA cukup mobile dan tidak selalu berada di tempat. Hal ini tidak memungkinkan dilakukannya pembayaran yang mendesak.

 

Dalam kesempatan ini Tim Seksi bank KPPN Nunukan memberikan penjelasan mengenai penggunaan KKP beserta mekanisme pertanggungjawabannya, termasuk pembuatan SPM GUP KKP. Terkait KKP yang tidak dapat digunakan pada merchant tertentu, KPPN Nunukan telah menindaklanjuti dengan melaporkan pada bank penerbit KKP yang kemudian melakukan konfirmasi kepada merchant. Lebih lanjut, KPPN Nunukan juga telah menyampaikan informasi mengenai belum aktifnya CMS pada BP3MI Kalimantan Utara kepada bank tempat rekening Bendahara Pengeluaran. Hal ini disambut baik oleh Bank Mandiri KC Nunukan dan akan segera menjemput bola dengan berkoordinasi secara langsung dengan Bendahara Pengeluaran BP3MI Kalimantan Utara.

 

KPPN Nunukan mengharapkan agar BP3MI Kalimantan Utara dapat menerapkan digitalisasi pembayaran khususnya penggunaan KKP dan CMS agar dapat mempermudah satuan kerja dalam kegiatan penyerapan anggaran. KPPN Nunukan akan terus mendorong digitalisasi pembayaran di lingkup Kabupaten Nunukan dengan terus melakukan edukasi kepada para Satker Mitra KPPN Nunukan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagai penutup, ditegaskan kembali bahwa KPPN Nunukan menolak segala bentuk gratifikasi dan seluruh layanan KPPN Nunukan tidak dipungut biaya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search