KPPN Purwokerto
Jalan D.I. Panjaitan No. 62 Purwokerto

Laporan Kinerja Tahun 2023 KPPN Purwokerto

Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Purwokerto sebagai Instansi Vertikal DJPb telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2023.

Dalam rangka pencapaian Visi, Misi, dan Tujuan DJPb, di tahun 2023 pada KPPN Purwokerto telah dilakukan Penetapan Perjanjian Kinerja Kemenkeu-Three yang dijabarkan dalam 9 (sembilan) Sasaran Strategis dan 18 (delapan belas) Indikator Kinerja Utama (IKU). Pengukuran capaian kinerja KPPN Purwokerto tahun 2023 dilakukan dengan cara membandingkan antara target dengan realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) pada setiap perspektif, dari hasil pengukuran kinerja tersebut, diperoleh capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPPN Purwokerto Tahun 2023 adalah sebesar 112.44.

KPPN Perwokerto selaku satuan kerja pada sisi pengelolaan anggaran telah merealisasikan penyerapan DIPA TA 2023 untuk semua jenis belanja sebesar Rp1.701.779.768,- atau mencapai 98,44% dari total pagu sebesar Rp1.728.764.000,-. Kualitas penyerapan anggaran ini tidak sekedar memperhitungkan penyerapan pagu anggaran, namun juga memperhitungkan ketercapaian output dan konsistensi serta upaya efisiensi. KPPN Purwokerto sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah, telah merealisasikan penyerapan DIPA Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,90% yaitu RP6,403T dari total pagu sebesar Rp6,475T untuk 72 satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPPN Purwokerto. Disamping itu juga realisasi untuk Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga pada Tahun Anggaran 2023 sebesar 99,32% yaitu 3.69T dari total pagu sebesar Rp3,996T.

Selain sebagai media pertanggungjawaban kinerja, LAKIN KPPN Purwokerto Tahun 2023 diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa depan. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan LAKIN 2021 KPPN Purwokerto sebagai dokumen utama pelaporan kinerja dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

LAKIN 2023 KPPN Purwokerto

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search