KPPN Serang dalam acara bimbingan teknis dengan tajuk “Bimbingan Teknis Implementasi SAKTI terkait Pengelolaan Gaji Web dan E-SKPP pada Satuan Kerja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan SKPP Secara Elektronik”. Mendukung program Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas dan percepatan proses pembayaran gaji pegawai hingga penyelesaian gaji pegawai. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 13 Maret 2023 dengan tamu undangan seluruh satuan kerja lingkup KPPN Serang.