KPPN Tahuna, Jl. Malahasa No. 29 Tahuna

Berita

Seputar KPPN Tahuna

Koordinasi DFDD

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa anggaran Tahun 2021 dan semakin dekatnya batas waktu terakhir bagi Pemerintah Daerah untuk memenuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap 3, KPPN sebagai penyalur DAK Fisik dan Dana Desa perlu melaksanakan kegiatan Koordinasi dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. KPPN Tahuna selaku penyalur DAK Fisik dan Dana Desa bagi Kab.Sangihe mempunyai kewajiban untuk membantu dengan semaksimal mungkin dan memitigasi permasalahan yang timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait dengan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap 3. KPPN Tahuna berharap dengan diadakannya Koordinasi ini dapat di temukan solusi-solusi terkait kendala yang di hadapi Pemerintah Daerah dalam proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap 3 Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPPN Masohi untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang dikelola KPPN Masohi berhubung dengan adanya batas-batas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendengar, mencatat permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah yang nantinya akan berguna untuk penyusunan kebijakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa kedepan. Acara ini juga sebagai bentuk silaturahmi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search