Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIA lt.1-2. Jl. Budi Utomo No. 6 Jakarta

Lomba TikTok

flyer-tiktok21_.png
KETENTUAN LOMBA TIKTOK


TEMA LOMBA


“Program PC PEN Bantu Rakyat Bangkit Kembali”


Video Tik Tok peserta ditujukan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan upaya pemerintah melalui program PC PEN untuk membantu masyarakat bangkit kembali ekonominya.

 

WAKTU PELAKSANAAN
  1. Pendaftaran dan upload/posting Karya Video Tik Tok dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2021 s.d. 6 September 2021 pukul 17:00 WIB
  2. Karya Video Tik Tok yang di-upload melewati batas waktu (6 September 2021 pukul 17:00 WIB) dinyatakan tidak berlaku/gugur
  3. Pengumuman 3 Pemenang utama (juara 1, juara 2 dan juara 3) dan juara terfavorit karya video TikTok akan disampaikan pada saat webinar Generasi Keren Peduli APBN tanggal 13 September 2021
  4. Contact Person - Arif Khusni Effendy – 087877299995.

 

KETENTUAN UMUM
  1. Peserta secara individu
  2. Masyarakat Umum/Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Memiliki akun Tiktok/Instagram sendiri
  4. Akun tidak boleh dikunci (private)
  5. Peserta wajib mem-follow akun instagram Direktorat APK @direktoratapk
  6. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya
  7. Karya orisinal dan belum pernah diikutkan lomba serupa
  8. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA dan norma etis
  9. Kreasi video pemenang akan menjadi milik panitia dan digunakan sebagaimana mestinya
  10. Para pemenang akan diverifikasi kebenaran kepemilikan akun tiktok, yang diverifikasi dengan KTP/SIM/Kartu Pelajar dan/atau ID lain yang sah
  11. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi
  12. Keputusan juri dan panitia tidak dapat diganggu gugat
  13. Pendaftaran gratis.

 

KETENTUAN KHUSUS
  1. Video Tiktok sesuai dengan tema lomba
  2. Durasi video 30-60 detik
  3. Wajib memakai hastag #rakernasapk2021
  4. Video wajib tetap di posting selama periode lomba sampai pengumuman pemenang
  5. Peserta wajib mem-posting video Tiktok di instagram & tag akun Dit. APK (@direktoratapk)
  6. Video yang diunggah pada form pendaftaran wajib sama dengan yang di-post pada akun tiktok peserta.

 

KETENTUAN PEMENANG LOMBA
  1. Pemenang 1, 2, 3 Lomba Video tik Tok ditentukan oleh juri yang ditunjuk oleh panitia dengan penilaian atas kesesuaian tema, orisinalitas, kekuatan pesan, kualitas video, dan kreativitas
  2. Pemenang terfavorit Lomba Video tik Tok ditentukan oleh panitia berdasarkan jumlah like dan viewer

 

KETENTUAN TAMBAHAN
  1. Video kreasi dapat melibatkan lebih dari satu orang atau secara berkelompok tapi hanya boleh diunggah satu akun
  2. Segala bentuk muatan/isi/konten/fitur yang berkaitan dengan hak cipta, norma hukum, maupun norma etis dalam video kreasi adalah tanggung jawab pribadi peserta
  3. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang melakukan tindak kecurangan
  4. Segala bentuk informasi hanya melalui kontak berupa nomor telepon, instagram, dan web yang tercantum pada poster lomba TikTok ini
  5. Hati-hati terhadap pihak/oknum lain yang melakukan tindak kriminal dengan mengatasnamakan penyelenggara karena lomba ini tidak dipungut biaya sama sekali mulai dari sosialisasi sampai pengumuman pemenang.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lt. 1-2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta 10710
Tel: 021-3847068, 3449230 Psw. 5500; Fax: (021) 3864776

IKUTI KAMI

SALURAN PENGADUAN

 

Search