Halo #WargaAPK, mari saatnya kita lebih mendalami tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada Direktorat APK. Klik gambar di bawah ini untuk mengetahui setiap seri dari Berbagi InformaZI...
Berbagi InformaZI #1
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #1
▶️ Untuk memulai InformaZI pada hari ini, kami akan mengenalkan terlebih dahulu tentang PENGERTIAN ZI WBK... ▶️
RUJUKAN PERATURAN: PermenPANRB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan PermenpanRB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah
1️⃣ Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi,
khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik
2️⃣ Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat
Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit
kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar dari komponen pengungkit dan hasil sebagai berikut:
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Pengawasan
5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
❓ Lalu apa bedanya dengan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau yang disingkat WBBM dengan WBK? ❓
Definisi WBK dan WBBM berdasarkan PermenPANRB serupa hanya menambahkan kriteria komponen Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk pengajuan unit kerja berpredikat WBBM, unit kerja yang diusulkan merupakan unit kerja yang sebelumnya telah mendapatkan predikat WBK.
Direktorat APK menjadi salah satu unit Eselon II di DJPb yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK di tahun 2021 ini. Seluruh #WargaAPK diharapkan dapat memiliki pemahaman yang memadai pembangunan ZI Menuju WBK pada Direktorat APK. Pemahaman tentang ZI ini menjadi salah satu kriteria penilaian loh. Sekarang ini proses penilaian memasuki tahapan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPANRB. Skuy dukung Direktorat APK untuk mendapat predikat WBK di tahun 2021 dan lanjut untuk tahun selanjutnya memperoleh predikat WBBM.
=========================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #2
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #2
Tema untuk Berbagi Informa-ZI kali ini akan membahas tentang komponen pengungkit yang pertama, yaitu Manajemen Perubahan.
Apa Itu Manajemen Perubahan?
Berdasarkan pada PermenPANRB No. 10 Tahun 2019, Manajemen Perubahan merupakan komponen pengungkit yang bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan ZI.
Apa saja sih indikator Perubahan pada Direktorat APK dalam menghadapi ZI-WBK?
1️⃣ Penyusunan Tim Kerja
Direktorat APK telah membentuk tim kerja pembangunan ZI sesuai dengan Keputusan Direktur APK nomor KEP-19/PB.6/2021 tanggal 28 Februari 2021.
Tim kerja pembangunan ZI diketuai oleh Direktur APK, wakil ketua Ibu Mega Meilistya, dan sekretarisnya Bapak Ferry Taufik Saleh, serta beranggotakan Pejabat/Pegawai pada Direktorat APK.
2️⃣ Dokumen Rencana Pembangunan ZI WBK
Pencanangan ZI-WBK Direktorat APK telah dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2021.
Telah ditetapkan juga dokumen rencana kerja pembangunan ZI-WBK yang memuat target-target prioritas yang relevan dan sosialisasi pembangunan ZI-WBK melalui media sosial dan media fisik.
Sudah follow akun media sosial Direktorat APK kan, #WargaAPK semuanya?
IG: https://www.instagram.com/direktoratapk/
FB: https://www.facebook.com/profile.php?id=100010147249152
Website: https://www.djpb.kemenkeu.go.id/direktorat/apk
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCxBpR9Ty7I7iAFLDlOove2Q
3️⃣ Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan ZI WBK
Pada Direktorat APK telah dilakukan evaluasi kegiatan secara rutin setiap pekan dengan mengacu pada rencana kerja dan hasilnya dituangkan dalam bentuk Laporan Monitoring dan Evaluasi setiap bulan dari Wakil Ketua Tim (Kasubdit SAP) kepada Direktur APK dan disertakan dengan tindak lanjutnya.
4️⃣ Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
Direktorat APK telah menjadikan Pimpinan Direktorat APK menjadi role model dalam membangun pola pikir dan budaya kerja Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Direktorat APK juga telah menetapkan agen perubahan yaitu Ibu Mei Ling dibantu Bapak Albertus Eddy dan Mas Widha Adinata sebagai Lighthouse Team.
Dalam membangun pola pikir dan budaya kerja dalam menghadapi ZI-WBK, Direktorat APK juga telah melakukan berbagai macam internalisasi kepada pejabat/pegawai Direktorat APK dalam bentuk Rapat Koordinasi, Pelatihan Kantor Sendiri, InspiraZI Pagi, dan Berbagi InformaZI.
♻️ Keterlibatan secara aktif dari seluruh pejabat/pegawai sangat penting dalam mensukseskan pembangunan ZI-WBK pada DIrektorat APK. ♻️
Jadi, yuk sama-sama #WargaAPK kita sukseskan setiap kegiatan ZI-WBK.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #3
Berbagi InspiraZI #3
Halo #WargaAPK, Berbagi InformaZI akan membahas tentang Penilaian ZI WBK. #WargaAPK perlu lebih memahami tentang penilaian ini agar mengetahui apa sih yang sebenarnya dinilai dari Direktorat APK untuk mendapatkan predikat ZI WBK.
Yuk kita ulas lebih lanjut bagaimana proses Penilaian ZI WBK dengan mengacu pada peraturan yang sama, yaitu: PermenPANRB No. 10 Tahun 2019.
Siapa sih Penilai ZI WBK?
Ada 2 (dua), yaitu Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN)
1️⃣ TPI adalah tim yang dibentuk oleh Pimpinan Instansi Pemerintah (dhi Kementerian Keuangan) yang mempunyai tugas melakukan penilaian unit kerja dalam rangka memperoleh predikat menuju WBK/WBBM. TPI ini pada level Eselon I berada di Bagian Kepatuhan Internal Setditjen, pada level Kementerian berada di Inspektorat Jenderal.
2️⃣ TPN adalah tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan menjadi ZI WBK/WBBM.
TPN terdiri dari unsur:
a. KemenPAN RB
b. KPK
c. Ombudsman RI
⚙️ Apa saja yang dinilai dan bobot skoring penilaiannya bagaimana? ⚙️
1. Komponen Pengungkit (total bobot 60%)
a. Manajemen Perubahan bobot 5%
b. Penataan Tatalaksana bobot 5%
c. Penataan Sistem Manajemen SDM bobot 15%
d. Penguatan Akuntabilitas Kinerja bobot 10%
e. Penguatan Pengawasan bobot 15%
f. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik 10%
2. Komponen Hasil (total bobot 40%)
a. Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Publik bobot 20%
meliputi pengukuran nilai persepsi korupsi (survei eksternal) dan persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP)
b. Terwujudnya Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN bobot 20%
meliputi nilai persepsi kualitas pelayanan (survei eksternal)
Lalu, berapa nilai skoring minimal penilaiannya yang ditetapkan oleh KemenPANRB untuk suatu unit mendapatkan predikat WBK?
1. Unit kerja yang diusulkan telah memenuhi ambang batas penilaian, yaitu total nilai pengungkit dan hasil minimal 75,00 dengan minimal nilai pengungkit 40.
2. Nilai komponen hasil terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN minimal 18,50.
3. Nilai subkomponen Survei Persepsi Anti Korupsi minimal 13,5 atau minimal skor survei 3,60.
4. Nilai subkomponen persentase Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) minimal 5,00 atau minimal 100% temuan hasil pemeriksaan (internal dan eksternal) telah ditindaklanjuti.
5. Nilai komponen hasil terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat minimal 15 atau skor survei minimal 3,00.
Hasil Penilaian TPI (Itjen) yang lalu, Direktorat APK dapat nilai berapa ya?
Kalau masih inget Internalisa-ZI kemarin, Bagian KI telah menjelaskan Direktorat APK mendapatkan nilai 95,17 dan direkomendasikan untuk dapat lanjut penilaian oleh TPN dengan rincian nilai:
1. Komponen pengungkit 57,96 dari 60
2. Komponen hasil 37,21 dari 40
3. Indeks Persepsi Anti Korupsi 3,75
4. Persentase TLHP 100
5. Indeks Kualitas Pelayanan 3,63
Penilaian oleh TPN ini dilakukan seperti apa ya?
TPN akan melakukan reviu unit kerja dengan 2 kegiatan utama yang rencananya akan dimulai sejak Awal Agustus s.d. akhir November 2021, yaitu:
1️⃣ Aspek pelaksanaan Reformasi Birokrasi/Pengungkit
TPN melakukan pemantauan langsung pelaksanaannya di unit kerja dengan reviu lapangan (field evaluation) yang nantinya akan ada penayangan video profil Direktorat APK dan juga paparan oleh Direktur APK di hadapan TPN. Pada acara ini nantinya, dimohon partisipasi aktif dari seluruh #WargaAPK khususnya pada saat sesi tanya jawab dari TPN ya.
2️⃣ Reviu Hasil Subkomponen Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Pelayanan Publik.
Survei ini dilaksanakan oleh TPN melalui BPS atau pihak ketiga yang telah ditunjuk. Pada survei ini, pengguna layanan Direktorat APK akan diminta untuk mengisi kuesioner dan menilai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan.
Kapan pengumuman hasil predikat WBK akan disampaikan oleh KemenpanRB?
Direncanakan pada tanggal 10 Desember 2021 saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
Tak bosan-bosannya kami mengingatkan kepada #WargaAPK untuk turut serta berpartisipasi aktif untuk dapat menyukseskan penilaian pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Korupsi pada Direktorat APK. Mari kita sama-sama buktikan pada saatnya penilaian TPN nanti bahwa Direktorat APK pantas menyandang predikat tersebut dengan partisipasi #WargaAPK sekalian.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #4
Berbagi InspiraZI #4
#WargaAPK, Berbagi InformaZI kita mulai kembali yaa...
♻️ Tema kali ini akan membahas tentang komponen pengungkit kedua pada ZI WBK yaitu Penataan Tata Laksana, setelah sebelumnya kita bahas pengungkit pertama pada Berbagi InformaZI #2 tanggal 5 Agustus 2021 lalu. ♻️
Definisi Penataan Tata Laksana berdasarkan PermenPANRB No. 10 Tahun 2019: komponen pengungkit pada ZI WBK/WBBM bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
Target yang ingin dicapai pada pengungkit ini yaitu:
☑️ Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen Dit APK di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
☑️ Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen Dit APK di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
☑️ Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana adalah:
1️⃣ Prosedur Operasional Tetap
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan:
a. Prosedur operasional tetap mengacu kepada peta proses bisnis instansi di lingkungan Dit APK
b. Prosedur operasional Satuan Kerja telah diterapkan
c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi
2️⃣ E-Office
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan:
a. Sistem pengukuran kinerja Unit sudah menggunakan teknologi informasi
Hal ini dapat terlihat dari pemanfaatan :
1) aplikasi e- performance, E-Prime dan aplikasi Intense V.1.2.1
2) Inovasi Dit APK berupa sistem pengukuran kinerja Individu melalui link aplikasi Laporan Capaian Kinerja (LCK) berkala bulanan
b. Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi
> Pemanfaatan aplikasi PBNOPEN, e-learning DJPb dan inovasi berupa Kartu Monitoring Data Kepegawaian, Cuti, Tugas Belajar dan ST Pegawai
c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi
> Berupa penggunaan e-Rekon&LK dan BAS Mobile
d. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik
> Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi secara bulanan
3️⃣ Keterbukaan Informasi Publik
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan:
a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
> Telah dibentuk pengelola kehumasan pada Dit APK dan penyediaan media sosial dit APK
b. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukan informasi publik.
> Telah disusun Laporan Monev, hasil dan tindak lanjut secara berkala bulanan
Direktorat APK terus melakukan perbaikan untuk memenuhi program-program penataan tata laksana guna semakin meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #5
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #5
#WargaAPK, kali ini Berbagi InformaZI hadir dengan membahas mengenai Inovasi Standar Layanan (Motto Layanan) Direktorat APK, yaitu:
APK Bersih Jujur Melayani
artinya:
⭐ Bersih : setiap pelaksanaan tugas pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya atau dikenakan biaya Rp 0,-
⭐ Jujur : setiap pelaksanaan layanan yang diberikan transparan dan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku
⭐ Melayani : pelayanan dilakukan dengan santun, solutif, dan tepat sasaran
(sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Direktur APK No. KEP-5.2/PB.6/2021 tentang Penetapan Inovasi Standar Layanan pada Direktorat APK)
Yuk semuanya #WargaAPK dalam melaksanakan tugas pelayanan pastikan semuanya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan juga berikan pelayanan terbaik. Pelayanan menjadi salah satu dari nilai-nilai Kementerian Keuangan, pastikan layanan yang diberikan telah memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #6
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #6
#WargaAPK masih on fire bekerjanya ya, masih melanjutkan tema tentang layanan pada Direktorat APK pada hari Selasa lalu, kali ini Berbagi InformaZI hadir dengan membahas mengenai Penjelasan Standar Layanan pada Direktorat APK.
Jenis Layanan APK
Dari seluruh layanan yang ada pada Direktorat APK, pada penilaian ZI WBK, dipilih 5 (lima) layanan sebagai berikut:
1️⃣ Layanan HAI DJPb APK
diakses pada hai.kemenkeu.go.id
Standar Waktu: 5 (lima) hari kerja setelah pertanyaan diterima
2️⃣ Layanan Keterbukaan Informasi Publik
diakses pada e-ppid.kemenkeu.go.id
Standar Waktu: 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan layanan informasi publik
3️⃣ Layanan Penyuluhan SAI
berupa sosialisasi melalui tatap muka langsung dan/atau online video conference
Standar Waktu: 2 (dua kali) setahun
4️⃣ Layanan Rekonsiliasi
a. Layanan rekonsiliasi antara UAKPA dan KPPN
Diakses pada e-rekon-lk.kemenkeu.go.id
Standar Waktu:Online Analytical Processing (OLAP) Data SAI dan BMN setiap 6 jam, OLAP TDK setiap 2 jam, OLAP Profil Kualitas LK setiap 1 jam
b. Buka/tutup e-rekon&LK
Diakses pada hai.kemenkeu.go.id
Standar Waktu: 1 hari kerja setelah surat permintaan buka/tutup e-rekon&LK diterima di aplikasi Nadine
c. Permintaan user e-rekon&LK
Diakses pada hai.kemenkeu.go.id
Standar Waktu: 3 hari kerja setelah surat permintaan user e-rekon&LK di aplikasi Nadine
d. Rekonsiliasi pendapatan secara terpusat
Standar Waktu: OLAP TDK setiap 2 jam
Diakses pada e-rekon-lk.kemenkeu.go.id
5️⃣ Layanan Tata Usaha
Diakses pada aplikasi SIPKK (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Kinerja) http://172.16.2.152/sipkk) telepon (021) 3847068
Standar Waktu: hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB
Perlu diingat ya untuk kelima layanan di atas sebagaimana janji layanan, Seluruh layanan Direktorat APK biayanya Rp 0,- atau gratis (ini diinget-inget terus yaaa)
Untuk tambah mengingatkan #WargaAPK sekalian, ada postingan Instagram pada official akun @direktoratapk dengan infografis yang menarik untuk mengemas penjelasan di atas pada tautan https://www.instagram.com/p/CSbzRBLhrvZ/?utm_medium=copy_link
Semoga postingan Berbagi InformaZI kali ini bisa membuat #WargaAPK tambah memahami tentang layanan pada Direktorat APK yaa... Terus berikan pelayanan terbaik untuk stakeholder kita
==========================
⭐ APK Bersih Jujur Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #7
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #7
Dari Tim Pengungkit #3 akan berbagi InformaZI tentang Penataan Sistem Manajemen SDM, yuk mari kita simak bersama-sama...
Definisi Penataan Sistem Manajemen SDM berdasarkan PermenPANRB No. 10 Tahun 2019: komponen pengungkit pada ZI WBK/WBBM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Target yang ingin dicapai pada pengungkit ini yaitu:
♻️ Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur Dit APK di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
♻️ Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur Dit APK di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
♻️ Meningkatnya disiplin SDM aparatur Dit APK di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
♻️ Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur Dit APK di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
♻️ Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur Dit APK di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan sistem manajemen SDM adalah:
1️⃣ Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan:
a. Dit. APK telah membuat rencana kebutuhan pegawai sesuai dengan analisis beban kerja yang disusun setiap tahun dan kualifikasi pendidikan
b. Dit. APK telah menerapkan rencana kebutuhan pegawai; dan
c. Dit. APK telah menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kebutuhan pegawai di unit kerjanya.
2️⃣ Pola Mutasi Internal
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan yaitu Direktorat APK telah menetapkan, menerapkan serta melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan pola mutasi internal secara berkala.
3️⃣ Pengembangan Pegawai Berbais Kompetensi
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan:
a. Telah dilakukan upaya pengembangan kompetensi (capacity building/transfer knowledge); dan
b. Kesempatan/hak bagi pegawai di Dit. APK untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya melalui kegiatan GKM, Webinar, FGD, workshop, dan pelatihan/training baik yang diadakan oleh Direktorat APK, lembaga pelatihan, setditjen maupun melalui Balai Diklat atau BPPK yang dilaksanakan secara daring selama masa pandemi.
4️⃣ Penetapan Kinerja Individu
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan:
a. Telah memiliki penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi;
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level di atasnya;
c. Telah melakukan pengukuran kinerja individu secara periodik;
(Triwulan melalui aplikasi e-performance dan secara bulanan melalui aplikasi Laporan Capaian Kinerja Individu Bulanan)
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dilaksanakan/implementasikan mulai dari penetapan, implementasi dan pemantauan.
5️⃣ Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan yaitu Pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan di Direktorat APK. Hal ini dapat dilihat pada Laporan Bulanan Kehadiran Pegawai (LB.2) dan Laporan Bidang Kepatuhan Internal secara periodik.
6️⃣ Sistem Informasi Kepegawaian
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan yaitu Pelaksanaan sistem informasi kepegawaian pada Dit. APK telah dimutakhirkan secara mandiri dan berkala melalui aplikasi pbnopen, apliklasi HRIS, dan aplikasi MySAPK BKN.
SDM yang profesional akan menjadikan Direktorat APK dapat mengemban dan mencapai penugasan baik tugas-tugas yang berskala internal kementerian maupun nasional.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #8
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #8
#WargaAPK, Berbagi InformaZI kali ini akan memulai mengulas inovasi layanan yang ada pada Direktorat APK. Untuk yang pertama, mari kita ulas inovasi layanan yang paling sering kita gunakan, yaitu aplikasi e-rekon&LK yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan layanan rekonsiliasi online pada Direktorat APK.
Definisi Inovasi Layanan
E-rekon&LK merupakan inovasi layanan Direktorat APK berupa aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui website https://e-rekon-lk.kemenkeu.go.id dalam rangka proses rekonsiliasi online data transaksi keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Waktu Dimulainya Penerapan Inovasi
sejak 15 Juni 2016 (berdasarkan Surat Dirjen Perbendaharaan No S-4839/PB/2016 tanggal 18 Juni 2016 untuk rekonsiliasi periode Januari s.d. Mei 2016) hingga sekarang.
Tujuan Inovasi Layanan
♻️ E-rekon&LK dilatarbelakangi proses rekonsiliasi yang sebelumnya masih manual dan masih adanya selisih pencatatan antara data Satker dengan KPPN, atau yang selanjutnya disebut Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK).
♻️ Di samping itu, dengan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual secara penuh juga meningkatkan kompleksitas transaksi dan ekspektasi BPK terhadap keakuratan laporan keuangan sehingga perlu difasilitasi melalui sistem rekonsiliasi yang terintegrasi.
♻️ Pada E-rekon&LK juga difasilitasi dengan berbagai fitur monitoring dan daftar transaksi sehingga dapat meminimalisasi terjadinya TDK, meningkatkan akurasi, serta menjadi tools dalam rangka proses telaah laporan keuangan.
Perubahan Layanan dengan Penerapan Inovasi
☑️ E-rekon&LK dapat meningkatkan partisipasi rekonsiliasi karena mempermudah stakeholders dalam melakukan rekonsiliasi kapanpun dan dimanapun tanpa harus menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) ke KPPN.
☑️ E-rekon&LK dapat mempercepat penyelesaian rekonsiliasi karena secara sistem dapat langsung menghasilkan hasil rekonsiliasi untuk selanjutnya dapat segara ditindaklanjuti dalam hal masih terdapat TDK.
☑️ Dengan berbagai fitur monitoring di E-rekon&LK dapat meminimalisasi adanya TDK (estimasi pendapatan, pagu belanja, realisasi dan pengembalian pendapatan/belanja, kas, dll)
☑️ Selain itu, fitur di E-rekon&LK juga mendukung penyelesaian selisih Transfer Masuk Transfer Keluar, saldo tidak normal, anomali aset, dll.
☑️ Bagi tim Pembina, melalui E-rekon&LK juga semakin mempermudah pelaksaaan tugasnya, terutama untuk menginventarisasi permasalahan di K/L sehingga dapat mendukung perbaikan baik dari sisi teknis maupun kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan.
☑️ E-rekon&LK juga dapat memperbaiki tata kelola pembinaan agar lebih terpadu dan membangun sinergi antar unit di Direktorat APK.
Bisa kita simpulkan bersama, aplikasi e-rekon&LK sebagai inovasi layanan pada Direktorat APK telah menyempurnakan proses rekonsiliasi yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui penyampaian data ke KPPN. E-rekon&LK juga mengintegrasikan pelaporan keuangan dan barang dalam satu database.
Dengan adanya E-rekon&LK akan mempermudah stakeholders dalam melakukan rekonsiliasi, meningkatkan akurasi data, sehingga dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #9
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #9
#WargaAPK, kembali lagi dengan Berbagi InformaZI yang kali ini akan membahas pengungkit keempat dalam pembangunan ZI WBK di Direktorat APK. Pengungkit keempat tersebut adalah Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Untuk mewujudkan ZI APK, salah satu aspek yang harus disiapkan adalah terkait unsur Penguatan Akuntabilitas Organisasi. Unsur ini mensyaratkan peran aktif dan keterlibatan pimpinan dalam tahap perencanaan dan juga kelengkapan dokumen-dokumen yang menunjukkan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
♨️ Unsur PENGUATAN AKUNTABILITAS terdiri dari dua kriteria: ♨️
KRITERIA KETERLIBATAN PIMPINAN
Dit APK telah melakukan langkah-langkah:
Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan, penyusunan Indikator Kinerja, dan terlibat dalam pemantauan pencapaian target kinerja.
Misalnya, fungsi keterlibatan pimpinan ini tercermin pada kehadiran Direktur APK pada kegiatan diskusi terkait penyusunan rencana strategis organisasi, pembahasan refinement IKU, penyusunan kontrak kinerja, pakta integritas, hingga rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) untuk memantau perkembangan pencapaian kinerja organisasi.
KRITERIA PENGELOLAAN AKUNTABILITAS:
Seluruh dokumen perencanaan berupa Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan, dan Penetapan Kinerja/IKU telah lengkap dan berorientasi pada hasil. Hal ini diwujudkan dengan terdapat target output dan outcome yang jelas dan terukur.
Seluruh IKU telah SMART, yaitu spesifik dan terukur (Specific and Measurable), dapat diraih/realistis (Achievable), relevan dan berjangka waktu (Relevant and Timely).
Dit. APK juga telah melakukan penyusunan Laporan Kinerja secara tepat waktu.
Rutin melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja. Hal ini terwujud dalam pelaksanaan rakor/workshop pengelolaan kinerja, GKM, maupun PKS tentang pengelolaan kinerja.
Jadi, #WargaAPK sekalian jangan lupa untuk selalu mendokumentasikan dengan baik dan lengkap terkait pengelolaan kinerja baik organisasi maupun individu masing-masing yaa.. Selain itu juga, pengisian pada aplikasi e-performance, upload dokumen kinerja, dan juga spreadsheet Laporan Capaian Kinerja (LCK) Individu terus diupdate juga.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #10
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #10
#WargaAPK, setelah mengulas inovasi layanan pertama Direktorat APK, yaitu E-Rekon&LK, selanjutnya pada Berbagi InformaZI siang ini akan membahas tentang inovasi layanan Direktorat APK yaitu BAS Mobile Online
Definisi Inovasi Layanan
Aplikasi BAS Mobile merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh stakeholder akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat yang berisi daftar kodifikasi Bagan Akun Standar yang disusun dan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah.
Waktu Dimulainya Penerapan Inovasi
Di-launching oleh Menteri Keuangan pada tanggal 9 November 2018, diperbaharui dan di-maintain hingga saat ini.
Perubahan Layanan dengan Penerapan Inovasi
Sebelum: Stakeholder dapat memperoleh informasi dan penjelasan terkait penggunaan BAS dengan mengunduh dan membuka Keputusan Dirjen Perbendaharaan tentang Bagan Akun Standar atau melalui menu yang tersedia dalam aplikasi SAIBA
Sesudah: Stakeholder dapat memperoleh informasi dan penjelasan terkait penggunaan BAS melalui gadget masing-masing. Akses dapat dilakukan secara cepat dan mudah, kapanpun dan dimana pun.
Dampak Positif kepada Stakeholder
1️⃣ Bagi para pengelola keuangan dapat menyajikan informasi dan penjelasan terkait penggunaan Bagan Akun Standar dalam mendukung tugas dan fungsi di bidang pengelolaan keuangan pemerintah pusat yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.
2️⃣ Bagi para auditor/aparat pengawas dapat membantu mencari informasi dan penjelasan terkait penggunaan Bagan Akun Standar dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi di bidang audit, analisis, dan pengawasan atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah pusat.
3️⃣ Bagi para akademisi dan masyarakat umum dapat membantu menyajikan informasi dan penjelasan terkait penggunaan Bagan Akun Standar dalam rangka menambah wawasan dan ilmu pengetahuan di bidang Akuntansi Pemerintah Pusat.
Melalui Aplikasi BAS Mobile Online, stakeholder akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan mudah melalui gadget masing- masing kapan pun dan di mana pun. Updating Bagan Akun Standar misalnya saja Pemutakhiran Segmen Akun pada Bagan Akun Standar, harus ditetapkan melalui Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang saat ini ditetapkan dengan Kepdirjen No. KEP-205/PB/2021.
♨️ Dengan Aplikasi BAS Mobile Online, user tidak perlu lagi mencari, mendownload dan membuka Kepdirjen Pemutakhiran Akun dimaksud, yang semua proses tersebut akan membutuhkan waktu lebih lama. Aplikasi BAS Mobile tidak hanya dapat mencari kodefikasi BAS saja, tetapi juga menyajikan penjelasan atas penggunaan kodefikasi, daftar pertanyaan dan jawaban, dan menyampaikan pertanyaan apabila dirasa masih membutuhkan penjelasan tambahan. ♨️
#WargaAPK tentunya sudah instal aplikasi BAS Mobile Online ya... Jangan lupa berikan rating terbaik untuk aplikasi ini, sudah dapat bintang 4,7 loh dari total pengguna 521 per 19 Agustus 2021 ini. Sebarkan juga ke binaan KL/Pemda masing-masing ya...
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenkeu.djpbn.bas
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #11
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #11
#WargaAPK, Berbagi InformaZI kali ini akan mengulas tentang komponen pengungkit kelima pada ZI WBK yaitu Penguatan Pengawasan.
Guna mendukung pembangunan Zona Integritas pada instansi pemerintah, diperlukan Penguatan Pengawasan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Target program Penguatan Pengawasan
☑️ Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara
☑️ Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara
☑️ Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang
Indikator Penguatan Pengawasan
diukur dengan:
1️⃣ Pengendalian Gratifikasi
Dalam pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi, Direktorat APK telah:
☑️ Melakukan Internalisasi terkait Gratifikasi, baik melalui Workshop Kinerja Risiko, Pelatihan Kantor Sendiri Kerangka Penguatan Integritas, maupun penyampaian informasi melalui media sosial Direktorat APK
☑️ Menyediakan saluran pelaporan Gratifikasi di https://linktr.ee/laporKI.APK sebagai inovasi Layanan Pengaduan Elektronik lingkup Dit APK
☑️ Melakukan penandatanganan Pakta Integritas baik kepada internal pegawai, maupun dengan para pemangku kepentingan eksternal Direktorat APK
2️⃣ Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP)
Penerapan Pengawasan Internal di Direktorat APK diwujudkan melalui:
☑️ Penerapan Sistem Kehadiran, Pelaporan Tugas (My Task), dan Tata Kerja yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dengan dilakukan monitoring dan evaluasi rutin, khususnya oleh Atasan Langsung melalui program Knowing Your Employee
☑️ Implementasi Manajemen Risiko, dengan adanya Tim Pengelola Risiko, Penyusunan Matriks dan Piagam Risiko yang selalu terbarui, dan Pelaporan Pemantauan Risiko serta Loss Event Database triwulanan
☑️ Menerapkan Inovasi SadaRisk, yaitu pelaksanaan identifikasi dan mitigasi atas risiko di setiap kegiatan yang dilaksanakan, serta mengkomunikasikannya kepada segenap pemangku kepentingan kegiatan sebagai upaya optimalisasi pencapaian tujuan
☑️ Secara berkala melakukan kegiatan teknis pencegahan dan simulasi kegiatan kedaruratan/bencara (simulasi keadaan gempa, menunjuk floor captain, pengamanan sarana menjelang libur lebaran, dll)
3️⃣ Penyediaan dan pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Guna menyerap keluhan dan aduan dari segenap pemangku kepentingan, Direktorat APK melakukan:
☑️ Penetapan Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
☑️ Menyediakan saluran pengaduan terintegrasi berupa inovasi Layanan Pengaduan Elektronik, yang telah disosialisasikan melalui media fisik, media sosial (termasuk website Dit. APK), dan dalam setiap kesempatan kegiatan
☑️ Melakukan harmonisasi pengaduan dan keluhan topik akuntansi dan pelaporan keuangan dari segenap saluran yang tersedia di Kementerian Keuangan (WISE dan HAI Kemenkeu), Ditjen Perbendaharaan (SiPandu)
☑️ Melakukan pelaporan bulanan atas tindak lanjut penyelesaian, monitoring, dan evaluasi penanganan Pengaduan
4️⃣ Penyelesaian tindak lanjut Whistle Blowing System
Bentuk implementasi Whistle Blowing System (WISE) di Direktorat APK diwujudkan dalam:
☑️ Internalisasi penggunaan WISE dalam setiap kegiatan Workshop Pengelolaan Kinerja dan Risiko serta kegiatan lain yang terkait dengan Penguatan Budaya Organisasi
☑️ Mengintegrasikan saluran wise.kemenkeu.go.id kedalam website dan Layanan Pengaduan Elektronik Direktorat APK
☑️ Melakukan pelaporan bulanan tindak lanjut, monitoring, dan evaluasi atas clearenace dari saluran WISE yang terkait/ditujukan kepada Direktorat APK
5️⃣ Penanganan Benturan Kepentingan
Penerapan penanganan Benturan Kepentingan atau Conflict of Interest di Direktorat APK diwujudkan dalam:
☑️ Penetapan Titik Rawan Benturan Kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada di Direktorat APK
☑️ Internalisasi Kerangka Penguatan Integritas topik Benturan Kepentingan melalui Pelatihan Kantor Sendiri dan kegiatan sejenis lainnya
☑️ Penetapan Tim Penanganan Benturan Kepentingan untuk mengelola setiap aduan/dugaan/laporan benturan kepentingan
☑️ Pelaporan bulanan atas penanganan, evaluasi, dan penyelesaian kejadian benturan kepentingan
☑️ Inovasi penyediaan saluran laporan benturan kepentingan yang terintegrasi dalam Laporan Pengaduan Elektronik Direktorat APK
6️⃣ Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pegawai
Guna menjamin ketertiban pelaporan harta kekayaan pegawai, Direktorat APK melaksanakan:
☑️ Pemantauan yang diketahui langsung oleh Pimpinan Direktorat APK atas monitoring penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), melalui sistem monitoring yang terintegrasi
☑️ Melakukan koordinasi dan asistensi atas kendala pelaporan kekayaan pegawai
Panjang yak penjelasannya... Tentunya dijelaskan sejelas-jelasnya agar #WargaAPK dapat memahami benar tentang bagaimana komponen penguatan pengawasan dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada Direktorat APK selama ini telah berjalan. Yuk jadi bagian dari sistem yang terus memperkuat pengawasan ya. Dengan pengawasan yang berjalan baik, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dapat dicapai sebagaimana yang diharapkan.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #12
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #12
#WargaAPK, inovasi layanan Direktorat APK ada banyak loh, gak cuma E-Rekon&LK dan BAS Mobile Online yang sudah dibahas pada Berbagi InformaZI yang lalu, ada juga nih Klinik Akuntansi yang menjadi inovasi layanan Direktorat APK. Yuk kita simak bersama penjelasan berikut.
Definisi Inovasi Layanan
Klinik Akuntansi merupakan inovasi Direktorat APK dalam rangka memberikan layanan konsultasi dan bimbingan akuntansi dan pelaporan keuangan secara terpadu dan terintegrasi.
Dengan adanya Klinik Akuntansi, maka para stakeholders dapat langsung memperoleh layanan konsultasi, bimbingan, trouble shooting, dan diskusi permasalahan laporan keuangan secara langsung dengan dilayani oleh petugas yang berkompeten.
Waktu Dimulainya Penerapan Inovasi
15 Juni 2015
Tujuan Inovasi Layanan
Klinik Akuntansi dilatarbelakangi semakin meningkatnya kompleksitas transaksi seiring dengan penerapan standar akuntansi berbasis akrual. Dalam rangka mendukung laporan keuangan yang berkualitas maka diperlukan peningkatan layanan konsultasi dan bimbingan akuntansi dan pelaporan keuangan yang terpadu dan terintegrasi.
Sebelum adanya Klinik Akuntansi, layanan konsultasi dan bimbingan akuntansi dilakukan melalui masing-masing tim Pembina secara terpisah. Dengan adanya klinik akuntansi maka akan mempermudah stakeholders dalam mengakses layanan tersebut, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di bidang pelaporan keuangan, mempercepat penyelesaian permasalahan laporan keuangan, serta pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan.
Dampak Positif kepada Stakeholder:
- Mendukung fungsi pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai salah satu tusi utama Direktorat APK.
- Membantu stakeholders dalam mengakses layanan sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan.
- Bagi tim Pembina, melalui Klinik Akuntansi juga semakin mempermudah pelaksaaan tugasnya, terutama untuk menginventarisasi permasalahan di K/L, sehingga dapat mendukung perbaikan baik dari sisi teknis maupun kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan.
- Memperbaiki tata kelola pembinaan agar lebih terpadu dan membangun sinergi antar unit di Direktorat APK.
Layanan Klinik Akuntansi ini sudah direplikasi oleh unit kerja lainnya loh, sehingga sudah menjadi contoh penerapan terbaik dalam pelayanan pembinaan akuntansi pemerintahan. Seperti misalnya pada Pemkab Aceh Tamiang dan beberapa Kanwil DJPb lainnya.
♻️ Sebagai informasi tambahan, perlu diketahui #WargaAPK sekalian, kalau Klinik Akuntansi yang berada di lantai 1 sudah diperbaiki jadi lebih bagus dan estetik loh. Silakan diinformasikan kepada KL/Pemda/stakeholders lainnya yang hendak menggunakan layanan ini bahwa Klinik Akuntansi yang baru berada di sebelah kiri saat masuk dari pintu utama Direktorat APK (tidak lagi di ruangan sebelah tangga/lift). ♻️
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #13
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #13
#WargaAPK, Berbagi InformaZI akan membahas pengungkit terakhir dalam pembangunan ZI WBK Dit APK. Pengungkit tersebut adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jadi sudah lengkap ya pembahasan seluruh komponen pengungkit ZI. Alhamdulillah.
Definisi Komponen Pengungkit
Berdasarkan PermenPANRB No. 10 Tahun 2019: “suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat”
✅✅✅ Indikator Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ✅✅✅
1️⃣ Standar Pelayanan
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu kebijakan dan SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan. Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, secara berkala dilakukan reviu atas standar dan SOP pelayanan.
Standar pelayanan dituangkan dalam Maklumat Layanan, Motto Layanan dan Janji Layanan.
Maklumat Layanan
“Seluruh jajaran Direktorat APK menyatakan sanggup menyelenggarakan dan memberikan pelayanan sesuai kewajiban dan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan selalu melakukan perbaikan terus menerus serta kami bersedia untuk menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang berlaku”
Janji Layanan
“Direktorat APK senantiasa berkomitmen melayani dengan tuntas secara profersional dan berintegritas guna mewujudkan pertanggungjawaban APBN secara akuntabel. Seluruh pelayanan Direktorat APK berbiaya Rp.0,- (gratis).”
Motto Layanan
APK Bersih, Jujur, dan Melayani
2️⃣ Budaya Pelayanan Prima
Upaya penerapan budaya pelayanan prima dan pengembangan kompetensi SDM pada tahun 2020 dan 2021 diwujudkan dalam penyelenggaraan pelatihan/sosialisasi bagi pegawai internal Direktorat APK, seperti PKS Desain Grafis, PKS MC Keren, PKS Presentasi Menarik, PKS Sakti serta IHT GFS dan SIKRI.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah berkinerja baik dan memberikan layanan prima, setiap tahun dilakukan pemilihan Best Employee Direktorat APK. Namun bagi pegawai yang memberikan pelayanan tidak sesuai SOP, maka akan diberikan pembinaan oleh ketua tim Pembina.
Apabila K/L menerima pelayanan yang tidak sesuai SOP, maka K/L mendapat kompensasi berupa pelayanan dan pendampingan khusus untuk penyelesaian satu permasalahan pada stakeholder tersebut.
Sebagai wujud dari upaya peningkatan kualitas pelayanan, Direktorat APK membuat inovasi:
- Klinik Akuntansi
- Aplikasi e-Rekon&LK
- BAS Mobile Online
- Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia Modul Pelaporan (SIKRI MP)
Seluruh pelayanan Direktorat APK dipublikasikan melalui katalog layanan, media sosial, dan slide tayang pada monitor yang terpasang di lobby Direktorat APK
3️⃣ Penilaian Kepuasan Terhadap Layanan
Survei kepuasan masyarakat merupakan tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas layanan publik. Beberapa survei yang telah dilakukan:
- Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Rekonsiliasi Online melalui e-Rekon&LK pada tahun 2020 dengan nilai 4,65
- Survei Kepuasan Pengguna (SKP) HAI DJPb Semester I Tahun 2020 dengan nilai 4,61
- Survei Kepuasan Pengguna (SKP) HAI DJPb Semester II dengan nilai 4,69
- Ratings and reviews BAS Mobile pada playstore dengan nilai 4,6
Nilai survei tersebut telah dipublikasikan melalui media sosial Direktorat APK dan slide tayang pada monitor yang terpasang di lobby Direktorat APK. Atas hasil survei tersebut, Direktorat APK telah melakukan tindak lanjut baik melalui update aplikasi dan perbaikan layanan, seperti penambahan fitur profil kualitas LK dan otomatisasi telaah pada aplikasi e-Rekon&LK, penyempurnaan aplikasi BAS Mobile Online, serta peningkatan kualitas dan kecepatan layanan HAI.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐
Berbagi InformaZI #14
BERBAGI INFORMA-ZI EDISI #14
#WargaAPK, Berbagi InformaZI hadir kembali setelah off selama 2 hari dan akan membahas inovasi layanan lainnya yang ada pada Direktorat APK, yaitu Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) Modul Pelaporan. Yuk kita simak penjelasan SIKRI MP ini dari penjelasan Subdirektorat SALK sebagai berikut:
Definisi Inovasi Layanan
SIKRI Modul Pelaporan (MP) adalah embrio di tahap awal dari pengembangan SIKRI berbasis transaksi yang dapat mengintegrasikan informasi keuangan Pemerintah Pusat yang dihasilkan oleh Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dengan informasi keuangan Pemerintah Daerah yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Target dari SIKRI MP adalah penyusunan LKPDK, LKPK, dan LSKP baik di tingkat wilayah dan nasional secara terotomasi.
Waktu Dimulainya Penerapan Inovasi
SIKRI Modul Pelaporan di-launching oleh Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada 28 Januari 2021. SIKRI Modul Pelaporan telah digunakan sejak bulan Februari 2021 untuk penyusunan LKPK dan LSKP 2020 preliminary, dan hingga saat ini terus digunakan dan dikembangkan agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan pengguna dengan baik.
Tujuan Inovasi Layanan
♻️ Pengembangan SIKRI MP dilatarbelakangi oleh penyusunan LKPDK, LKPK, dan LSKP baik di tingkat wilayah dan nasional yang dilakukan secara manual sehingga memiliki risiko adanya kesalahan, terjadi timelag karena penyusunan relatif lama, dan data terpisah-terpisah setiap tahun.
♻️ Meskipun terjadi perbedaan sistem dan kebijakan akuntansi baik antar pemda maupun antara pemda dan pempus, namun konsolidasi ini tetap dilakukan dengan mengacu ke prinsip-prinsip akuntansi demi memenuhi kebutuhan manajerial.
♻️ SIKRI MP juga mendorong transformasi fungsi, yang semula berfokus pada penyusunan LKPDK, LKPK dan LSKP, ke depan diarahkan untuk berfokus ke analisis dan pemanfaatan dari laporan-laporan tersebut.
Perubahan Layanan dengan Penerapan Inovasi
☑️ SIKRI MP dapat meningkatkan performa penyusunan LKDKP, LKPK, dan LSKP baik dari sisi waktu maupun validitas karena mengotomasi proses bisnis.
☑️ SIKRI MP mengefisienkan proses penyusunan laporan konsolidasi, sehingga dapat dimitigasi adanya timelag antara penyusunan dan pemanfaatan laporan.
☑️ SIKRI MP direncanakan terinterkoneksi dengan berbagai aplikasi lain yang berhubungan (Aplikasi LKPP terintegrasi, SIKD, OMSPAN), sehingga data yang dihasilkan akan menjadi lebih valid dan harmonis.
☑️ SIKRI MP diharapkan dapat menyediakan data historis, baik data pemerintah daerah, data pemerintah pusat, maupun data keuangan yang terkonsolidasi sehingga relatif lebih mudah untuk diakses dan dimanfaatkan kapan saja.
☑️ SIKRI MP mendukung sinergi pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat menghasilkan informasi keuangan terintegrasi yang mencerminkan pengelolaan keuangan pemerintah secara keseluruhan.
Bisa kita simpulkan bersama, aplikasi SIKRI MP sebagai inovasi layanan pada Direktorat APK telah menyempurnakan proses penyusunan LKPDK, LKPK, dan LSKP yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi terotomatisasi dalam database yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi lain yang berhubungan.
SIKRI MP menjadi embrio dan basic logic pengembangan SIKRI Berbasis Transaksi di mana pada akhirnya, data informasi keuangan terintegrasi yang berbasis transaksi dapat dimanfaatkan melalui data analytics dan business intelligence pemerintah guna memberikan input bagi pimpinan untuk analisis atau perumusan kebijakan yang lebih pruden dan inklusif.
===================================
⭐ APK Bersih, Jujur, Melayani ⭐