
Presiden Prabowo menyampaikan permasalahan kesehatan di Indonesia. “Kita masih menghadapi kendala. Bangsa kita sangat besar. Kekurangan dokter, kekurangan spesialis, kekurangan tenaga paramedis terjadi di seluruh dunia. Kita harus menggunakan segala kemampuan kita untuk mencapai cita-cita kita, yaitu kesehatan dengan pelayanan terbaik untuk seluruh rakyat Indonesia,” sambutan Presiden pada Selasa, 26 Agustus 2025 di RS PON. Pemerintah telah menjalankan program cek kesehatan gratis yang dapat membantu masyarakat dalam pelaksanaan skrining dan pembangunan kawasan medis yang bertaraf internasional agar rakyat tidak berobat ke luar negeri.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menyebutkan definisi kesehatan yaitu keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan dan akses terhadap fasilitas kesehatan serta informasi dan edukasi Kesehatan. Salah satu fasilitas kesehatan yaitu rumah sakit. Pada Kementerian Kesehatan terdapat 35 rumah sakit dengan pola pengelolaan BLU. Dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan kesehatan diatas, Kementerian Kesehatan meluncurkan 6 pilar transformasi kesehatan yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan. Transformasi layanan rujukan yaitu dengan meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan primer. Programnya yaitu dengan pengembangan jejaring layanan penyakit prioritas dan perbaikan tata Kelola rumah sakit pemerintah. Beberapa program strategis juga terdapat dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan yaitu perawatan sekunder meliputi peningkatan network rumah sakit, sistem rujukan berbasis kompetensi yang terintegrasi, standar perawatan high quality dan peningkatan pelayanan untuk penyakit prioritas.
Transformasi rumah sakit Kementerian Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan minimal setara level Asia. Empat fokus utama untuk mencapai tujuan tersebut yaitu perbaikan pengalaman pasien, peningkatan kualitas pemberi layanan, peningkatan mutu layanan klinis dan peningkatan tata Kelola rumah sakit. Transformasi pada RS Kemenkes tentunya tidak lepas dari penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Pola BLU ini memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional. Beberapa fleksibilitas diantaranya penggunaan PNBP yang secara langsung dapat digunakan, penggunaan saldo awal, belanja fleksibel dengan ambang batas, transfer kas antar BLU, penyediaan aset melalui fasilitator, unit usaha, investasi jangka pendek, optimalisasi aset dan beberapa fleksibilitas lainya. BLU RS dapat lebih mudah mengelola keuangannya dengan pola BLU ini. Terkait pengelolaan kinerja, Direktorat PPK BLU berperan dalam penentuan indikator kinerja pada kontrak antara Direktur Utama RS dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Capaian indikator ini akan berdampak langsung terhadap remunerasi pada pegawai RS.
Beberapa indikator kinerja pada aspek keuangan antara lain kualitas klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan, rasio beban pegawai terhadap pendapatan operasional, Earning Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization (EBITDA) Margin, porsi pendapatan non JKN terhadap pendapatan operasional, implementasi pola remunerasi dan tarif. Sedangkan pada aspek layanan yaitu indeks pertumbuhan layanan BLU, waktu tunggu rawat jalan tanpa pemeriksaan penunjang, persentase pengguna pendaftaran online pasien rawat jalan dan integrasi Rekam Medis Elektronis dan kesesuaian pengiriman data ke SATUSEHAT. Periode capaian indikator kinerja pada RS Kemenkes yaitu secara bulanan yang berbeda dengan BLU lain. Jika dilihat dari kinerja keuangan, RS Kemenkes sampai dengan triwulan III tahun 2025 terdapat peningkatan sebesar Rp 1,07 triliun atau 8,3%. Kinerja layanan untuk rawat jalan naik 2,4%, rawat inap meningkat 20,9%, Bed Occupancy Ratio (BOR) 71,02 (ideal) dan ALOS (Average Length of Stay) ideal sebesar 6,48. Dukungan terhadap transformasi di RS juga terlihat dari penambahan aset berupa gedung dan bangunan sebesar Rp 2,7 triliun dan Rp 2,9 triliun untuk peralatan mesin pada tahun 2024. Pembangunan tersebut contohnya Gedung Institut Neurosains Nasional pada RS PON, Gedung Wellness Aesthetic pada RS Ngoerah, Gedung Mother & Child pada RS Dharmais dan RS Hasan Sadikin. Berbagai upaya dan implementasi transformasi pada RS Kemenkes mari kita dukung bersama dengan tujuan utama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(KF/2025)


