Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

penyerahan tanggung jawab pengelolaan BPDP Kelapa Sawit

Rabu 15 Juli 2015, Seluruh Pejabat dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diamanahkan oleh Menteri Keuangan untuk memulai sejarah baru pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit secara resmi telah diserahkan tanggung jawab untuk mengelola BLU BPDP Kelapa Sawit

melalui acara penyerahan tanggung jawab yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan di Gedung Ex. MA Kementerian Keuangan. Program pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu program pemerintah yang sangat strategis oleh karena saat ini Indonesia telah menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia, diikuti oleh Malaysia di urutan kedua. Produksi minyak kelapa sawit Indonesia tahun 2014 mencapai 33 juta ton dan terdapat tren peningkatan sebesar 11% setiap tahunnya selama 20 tahun terakhir. Namun demikian, pertumbuhan minyak sawit di Indonesia tidak diikuti oleh sentimen positif dari harga minyak sawit dunia. Oleh karena itu, perhimpunan dana perkebunan kelapa sawit dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan industri kelapa sawit dengan salah satu strategi yakni dengan menciptakan demand di dalam negeri. Penciptaan demand dalam negeri dilakukan dengan memberi dukungan kepada perkembangan industri bahan bakar minyak yang bersumber dari energi terbarukan berupa bahan bakar nabati (biofuel). Dengan terciptanya demand dalam negeri diharapkan akan mampu mengangkat harga minyak sawit dunia sehingga para petani dan pelaku industri kelapa sawit Indonesia akan mendapatkan manfaat lebih serta mendukung kesuksesan program konversi energi ke biofuel yang saat ini sedang digalakkan pemerintah.

Di dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan mengingatkan dan menggarisbawahi beberapa hal, yakni : dana perkebunan yang dihimpun oleh Badan Layanan Umum BPDP Kelapa Sawit merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bagian dari keuangan negara sehingga pengelolaannya sesuai dengan aturan keuangan negara. Pemahaman lebih dalam terkait dengan mekanisme dan aturan terkait Badan Layanan Umum, akuntabilitas dan transparansi terkait pengelolaan keuangan dapat bersinergi antara pihak manajemen BPDP Kelapa Sawit dengan Ditjen Perbendaharaan. Pemenuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi BPDP Kelapa Sawit sedang disusun di Ditjen Perbendaharaan serta keterukuran kinerja dalam Key Performance Indicator (KPI).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search