Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Kebijakan Paperless yang Terintegrasi

Pada hari rabu, Juli 2015 Kantor Dit. PPK BLU kedatangan tamu dari Satuan Kerja Kementerian Perhubungan yang datang untuk menyerahkan berkas-berkas pengajuan sebagai satuan satker Badan Layanan Umum.

Serah terima berkas ini dilakukan disalah satu ruangan rapat Dit. PPK BLU yang dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan dan KasubbagTata Usaha Dit. PPK BLU. Sejumlah besar berkas pengajuan dari 2 (dua) satuan kerja Kementerian Perhubungan tampak memenuhi meja rapat yang ada. Dan akan menyusul kurang lebih 48 (empat puluh delapan ) satuan kerja Kementerian Perhubungan mengajukan diri menjadi satuan kerja yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

Keadaan ini membuat kebijakan paperless yang didukung dengan sistem pelaporan, monitoring dan evaluasi badan layanan umum yang terintegrasi menjadi sangat penting dan urgent untuk dilaksanakan. Sehingga kedepannya penyampaian berkas-berkas dari satuan kerja ke Dit. PPK BLU dapat dilakukan dengan cepat, hemat dan ringkas. Dan hal ini juga telah tercantum sebagai salah satu point dalam Treasury Charter Direktorat Jenderal Perbendaharaan tahun 2015, yaitu peluncuran aplikasi web BLU Integrated Online System .

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search