Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Peta strategi adalah sebuah dashboard yang memetakan sasaran strategis organisasi dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organsasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi digunakan untuk menjabarkan strategi secara visulal, melalui sejumlah sasaran strategis yang terangkai dalam hubungan sebab akibat sehingga memudahkan dalam mengkomunikasikan strategi.
Untuk mencapai tujuan organisasi, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh selaku pemilik peta strategi mempunyai peta strategi tahun 2023 yang tergambar sebagai berikut:
