Gd. A Lantai 2 dan 3, Komplek GKN, Jl Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh

Portal InTress Aceh

Tugas dan Fungsi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah mempunyai tugas:

 

Melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi:

  1. Penelaahan dan pengesahan atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran;
  2. Pelaksanaan bimbingan teknis clan supervisi atas pelaksanaan anggaran;
  3. Penyusunan reviu belanja pemerintah (spending review) dan reviu pelaksanaan anggaran;
  4. Pembinaan teknis sistem akuntansi;
  5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dana transfer;
  6. Pelaksapaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan pemerintah;
  7. Pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU);
  8. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  9. Pembinaan dan monitoring atas investasi pemerintah, pinjaman dan kredit program di daerah;
  10. Pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;
  11. Pelaksariaan layanan bersama Kementerian Keuangan di daerah;
  12. Pemberian pembinaan terkait dengan kewenangan dan pelaksanaan teknis perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN);
  13. Pelaksanaan manajemen mutu layanan dan koordinasi inovasi layanan;
  14. Pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);
  15. Pelaksanaan kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP);
  16. Pelaksanaan konsolidasi data Perhitungan Fihak Ketiga (PFK);
  17. Pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja;
  18. Pelaksanaan kepatuhan internal; dan
  19. Pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search