Banda Aceh, Kanwil DJPb Prov. Aceh - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah program pemerintah untuk menyediakan pembiayaan murah kepada pelaku UMKM melalui subsidi bunga/margin dan melalui pendanaan murah. Debitur KUR membayar bunga/margin pembiayaan secara tetap berkisar antara 3% s.d. 9% tergantung skema dan frekuensinya, sementara pemerintah membayar selisih bunga/margin pembiayaannya. Debitur Pembiayaan UMi membayar bunga/margin pembiayaan yang lebih rendah karena pemerintah memberikan pendanaan murah kepada penyalur Pembiayaan UMi.


