Executive Summary
Perekonomian Aceh pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang cukup kuat pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025. Ekonomi Aceh tumbuh sebesar 4,09 persen (yoy) setelah mengalami kontraksi pada Triwulan IV Tahun 2025. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh meningkatnya belanja pemerintah untuk program prioritas nasional dan pemulihan pascabencana, pertumbuhan investasi (PMTB), serta tetap terjaganya konsumsi rumah tangga selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Aceh masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,61 persen. Dari sisi pengeluaran, sumber pertumbuhan ekonomi Aceh masih didominasi oleh faktor domestik. PMTB tumbuh sebesar 10,76 persen dan menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi, diikuti konsumsi pemerintah yang tumbuh 26,12 persen. Sebaliknya, ekspor barang dan jasa mengalami kontraksi 4,28 persen akibat pelemahan permintaan global, fluktuasi harga komoditas, dan gangguan aktivitas produksi pascabencana. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi Aceh masih sangat bergantung pada belanja pemerintah dan investasi domestik.
Berdasarkan lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh sektor konstruksi, perdagangan, dan administrasi pemerintahan. Sektor konstruksi tumbuh paling tinggi sebesar 15,95 persen sebagai dampak percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Namun, sektor pertanian yang menjadi kontributor terbesar PDRB Aceh sebesar 31,70 persen hanya tumbuh 0,35 persen, sementara sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi 9,05 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor-sektor utama yang menjadi basis ekonomi Aceh masih berada pada fase pemulihan dan belum sepenuhnya kembali pada kapasitas normalnya.
Dari sisi stabilitas harga, inflasi Aceh mulai melandai meskipun masih relatif tinggi. Pada Maret 2026, inflasi tercatat sebesar 5,31 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,48 persen. Tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, tembakau, perumahan, energi rumah tangga, dan jasa penyediaan makanan-minuman. Meskipun demikian, secara tahun kalender Aceh masih mengalami deflasi sebesar 0,34 persen (ytd), yang menunjukkan bahwa tekanan harga akibat gangguan pasokan pascabencana mulai terkendali.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, kondisi petani dan nelayan masih menghadapi tekanan. Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 124,10 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 128,64, yang keduanya mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya akibat melemahnya harga hasil produksi. Sementara itu, indikator pemerataan dan kemiskinan menunjukkan perbaikan, dengan Rasio Gini sebesar 0,274 dan tingkat kemiskinan turun menjadi 12,22 persen. Namun, tingkat pengangguran terbuka meningkat menjadi 5,88 persen, yang mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kesempatan kerja.
Kinerja fiskal di Aceh pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan peran yang sangat penting dalam menopang pemulihan ekonomi daerah. Dari sisi pendapatan negara, realisasi mencapai Rp1,35 triliun atau 20,70 persen dari target tahunan dan tumbuh 14,96 persen (yoy). Penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama dengan realisasi sebesar Rp1.016,65 miliar dan pertumbuhan 21,54 persen (yoy), terutama didorong oleh peningkatan penerimaan PPh dan PPN. Sementara itu, PNBP terealisasi sebesar Rp328,98 miliar atau mengalami kontraksi 4,71 persen (yoy).
Dari sisi belanja negara, realisasi mencapai Rp14.778,11 miliar atau 32,29 persen dari pagu dan tumbuh sebesar 87,47 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh percepatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp11.307,38 miliar atau tumbuh 122,56 persen (yoy). Percepatan penyaluran TKD merupakan bagian dari kebijakan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 melalui implementasi PMK Nomor 102 Tahun 2025. Pada tingkat APBD, kinerja pendapatan daerah juga menunjukkan perbaikan yang relatif baik. Realisasi PAD mencapai Rp937,66 miliar atau tumbuh 81,31 persen (yoy), sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp5,17 triliun atau tumbuh 98,37 persen (yoy). Dari sisi belanja, seluruh komponen utama mengalami pertumbuhan positif, terutama Belanja Modal yang tumbuh 148,50 persen dan Belanja Transfer yang tumbuh 150,34 persen, menunjukkan mulai bergeraknya aktivitas pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Struktur fiskal Aceh masih menunjukkan ketergantungan yang relatif tinggi terhadap transfer pemerintah pusat. APBN regional Aceh mengalami defisit sebesar Rp13,43 triliun, sedangkan APBD mencatat surplus sebesar Rp1,50 triliun pada Triwulan I Tahun 2026. Kondisi ini menggambarkan bahwa aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah masih sangat bergantung pada dukungan fiskal pemerintah pusat, baik melalui Belanja Pemerintah Pusat maupun Transfer ke Daerah.
Secara umum, Aceh telah memasuki fase pemulihan ekonomi pascabencana dengan dukungan fiskal yang sangat kuat. Pertumbuhan ekonomi kembali positif, inflasi mulai terkendali, kemiskinan menurun, dan aktivitas investasi mulai meningkat. Namun, struktur ekonomi Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar, yaitu rendahnya pertumbuhan sektor pertanian sebagai sektor utama, lemahnya kinerja ekspor, tingginya ketergantungan terhadap belanja pemerintah, serta belum optimalnya penciptaan lapangan kerja.
Untuk memperkuat keberlanjutan pemulihan ekonomi dan akselerasi pembangunan, beberapa agenda strategis perlu menjadi prioritas, antara lain mempercepat pemulihan sektor pertanian dan perikanan melalui rehabilitasi sarana produksi, irigasi, dukungan benih dan alat tangkap, serta penguatan kelembagaan petani dan nelayan. Selain itu, perlu didorong hilirisasi komoditas unggulan Aceh seperti kopi, kelapa sawit, kakao, nilam, dan perikanan guna meningkatkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada sektor primer. Percepatan realisasi belanja produktif dan pembangunan infrastruktur logistik juga diperlukan untuk meningkatkan konektivitas, menurunkan biaya distribusi, memperkuat daya saing daerah, serta menarik investasi baru.
Di samping itu, peningkatan kualitas pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan belanja daerah berbasis outcome perlu terus dilakukan agar fokus pembangunan tidak hanya pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian target pembangunan seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Aceh juga perlu menyusun roadmap transformasi ekonomi dan keberlanjutan fiskal pasca-Dana Otonomi Khusus, termasuk melalui pengembangan proyek investasi strategis dengan skema KPBU dan peningkatan investasi swasta guna mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Dengan pelaksanaan agenda tersebut secara konsisten, Aceh memiliki peluang untuk mentransformasikan momentum pemulihan pascabencana menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Selengkapnya dapat dibaca melalui KFR Aceh Triwulan I 2026

