
Sehubungan dengan perencanaan kinerja tahun 2025, berpedoman pada Visi & Misi DJPb dan Perubahan Kebijakan Tahun 2025 maka Peta Strategi Kanwil DJPb Provinsi Aceh Tahun 2025 ditetapkan terdiri dari 8 Sasaran Strategs. Visi utama adalah terwujudnya perbendaharaan negara yang efisien dan akuntabel (tujuan 1), yang didukung oleh manajemen yang efektif (tujuan 2). Untuk mencapainya, dilakukan penguatan proses internal melalui pelaksanaan anggaran yang optimal , pengelolaan kas yang prudent, pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel, dan pencapaian tugas khusus yang efektif. Seluruh proses ini didukung oleh pengelolaan organisasi dan SDM yang adaptif, serta sistem keuangan, aset, dan teknologi informasi yang berkualitas.

