Gd. A Lantai 2 dan 3, Komplek GKN, Jl Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh

Portal InTress Aceh

Laporan Kinerja Kanwil DJPb Aceh Tahun Anggaran 2022

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan,
Kementerian Keuangan memiliki tugas strategis yaitu sebagai pengelola fiskal yang berwenang
dalam penyusunan kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro. Sebagai bagian dalam
pelaksanaan tugas tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 217/PMK.01/2018,
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memiliki tugas untuk menyelenggarakan perumusan
dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi,
pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), dan akuntansi dan pelaporan
keuangan pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Aceh merupakan salah satu instansi vertikal setingkat
Eselon II yang berada di bawah DJPb dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal
Perbendaharaan. Kanwil DJPb Provinsi Aceh memiliki tugas melaksanakan koordinasi,
pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan
laporan, verifikasi dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, diperlukan visi yang jelas agar pelaksanaan tugas dapat
fokus dan terarah sesuai dengan tujuan strategis nasional, Kementerian Keuangan, dan
Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Visi dan misi Kanwil DJPb Provinsi Aceh menginduk pada
visi dan misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan
Negara yang Unggul di Tingkat Regional”. Untuk mewujudkan visi tersebut, DJPb mempunyai
misi yang meliputi: (1) mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal;
(2) mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel; (3) mewujudkan
akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat
waktu; (4) mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
(5) mewujudkan layanan dan tata Kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan
modern; dan (6) mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi
informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.
Untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, Kanwil DJPb Provinsi Aceh menjabarkan
sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Setiap sasaran disertai dengan
ukuran sebagai alat ukur untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Sehubungan dengan
hal tersebut, pada tahun 2022 telah ditetapkan 10 sasaran strategis dan 20 Indikator Kinerja
Utama (IKU) beserta targetnya. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2022, secara keseluruhan
kinerja Kanwil DJPb Provinsi Aceh sudah tercapai dan terlaksana dengan baik. Hal ini dibuktikan
dari Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJPb Provinsi Aceh Tahun 2022 mencapai sebesar
110.62 dimana capaian ini masuk dalam kriteria sangat baik. Dari 20 Indikator Kinerja Utama
(IKU) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh tahun 2022, seluruhnya
telah berstatus hijau (memenuhi target/ekspektasi).
Adapun rincian capaian untuk setiap IKU pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L terealisasi sebesar 92.97 (target 89);
2. Indeks Efektivitas Pelaksanaan Tugas Kanwil sebagai Regional Chief Economist terealisasi
sebesar 3.88 (target 3);
3. Indeks kepuasan satker terhadap layanan Kanwil DJPb terealisasi sebesar 4.80 (target 4.65)
4. Indeks ketepatan waktu penyelesaian revisi dokumen pelaksanaan anggaran terealisasi
sebesar 4 (target 3);
5. Persentase Tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI terealisasi sebesar 100% (target 100%);
6. Tingkat efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan terealisasi sebesar 95.66
(target 88.5);
7. Nilai kinerja pelaksanaan pembinaan dan supervisi Kanwil DJPb terhadap KPPN terealisasi
sebesar 9.64 (target 8.7);
8. Persentase akurasi perencanaan kas terealisasi sebesar 100% (target 82%);
9. Rata-rata nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada KPPN
terealisasi sebesar 99.35 (target 90);
10. Indeks kualitas pelaksanaan pembinaan dan monitoring pinjaman dan kredit program
terealisasi sebesar 98.17 (target 82);
11. Nilai kualitas pembinaan BLU dan BLUD terealisasi sebesar 98.63 (target 93);
12. Indeks kualitas Data K/L dan LK kuasa BUN tingkat Kanwil DJPb terealisasi sebesar 4 (target
3);
13. Indeks kualitas pelaksanaan rekonsiliasi tingkat UAKPA terealisasi sebesar 4.00 (target
3.25);
14. Nilai kualitas Laporan Government Finance Statistic (GFS) tingkat wilayah terealisasi
sebesar 92.80 (target 79);
15. Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization terealisasi
sebesar 91.72 (target 84.5);
16. Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 89.11 (target
83);
17. Nilai rata-rata hard competency pegawai terealisasi sebesar 91.53 (target 78);
18. Persentase kualitas pelaksanaan anggaran Kanwil DJPb terealisasi sebesar 98.42% (target
95.5%);
19. Nilai kualitas LK tingkat UAPPA-W dan UAPPB-W terealisasi sebesar 95.10 (target 83);
20. Persentase kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 166,07% (target
100%).
Pada sisi pengelolaan anggaran, Kanwil DJPb Provinsi Aceh telah merealisasikan penyerapan
DIPA TA 2022 untuk semua jenis belanja sebesar 98.50%, yaitu Rp5.002.636.538 dari total pagu
sebesar Rp5.078.642.000. Kualitas pemanfaatan anggaran tidak direfleksikan dengan sekedar
menyerap pagu anggaran, tetapi juga memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi
dengan perencanaan, serta upaya efisiensi dalam penyerapannya. Selain itu, pemanfaatan
anggaran yang berkualitas harus memberikan dampak yang dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat luas.
Kanwil DJPb Provinsi Aceh juga telah menghasilkan berbagai inovasi layanan selama tahun
2022, antara lain:
a. Layanan aplikasi Jedah;
b. layanan aplikasi Dhapu Agam;
c. layanan aplikasi Seulanga;
d. layanan aplikasi SIKINA;
e. Layanan aplikasi Rumah UMKM;
f. fasilitas Refleksi Integritas;

Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Aceh juga menghasilkan beberapa prestasi/penghargaan baik
berskala wilayah maupun nasional sebagai berikut:
a Penghargaan sebagai Satker Kolaboratif Data Exchange Kemenkeu Satu Tahun 2022;
b Peringkat Pertama Kategori Kanwil Besar dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
(IKPA) Terbaik Triwulan II Tahun 2022;
c Peringkat Pertama Kategori Kanwil Besar dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
(IKPA) Terbaik Triwulan III Tahun 2022;
d Juara III Kantor Wilayah dengan Pembinaan BLU Terbaik Tahun 2022;
e Peringkat III Terbaik Kategori Kantor Wilayah Besar dengan Laporan Keuangan Pemerintah
Konsolidasian Tingkat Wilayah dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah
Tahun 2021;
f Peringkat II Terbaik Kategori Kantor Wilayah Besar dengan Laporan Keuangan Tingkat Unit
Akuntansi Koordinator Kuasa Bendahara Umum Negara Tahun 2021;
g Peringkat I Kategori Kanwil Sedang dengan Akselerasi Pembinaan Jabatan Fungsional
Pranata Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Lingkup Kanwil DJPb dan KPPN T ahun 2022;
h Peringkat Terbaik Ketiga Kategori Tingkat Akurasi SPM Terbaik dengan Jumlah SPM 50 s.d
300 SPM Selama Periode Semester I Tahun 2022;
i Peringkat Terbaik Ketiga Kategori IKPA Terbaik Periode Semester I Tahun 2022 untuk
Satker dengan Pagu Kecil;
j Satuan Kerja Terbaik Anugerah Kualitas Pengelolaan BMN tahun 2022 pada Kategori
Kualitas Pengamanan BMN dengan Jumlah BMN Strategis di atas 1000 NUP yang dinilai
berdasarkan kelengkapan bukti pengamanan BMN baik secara administrasi, hukum, dan
fisik.
k Penghargaan sebagai Satuan Kerja Koordinator Wilayah dengan Pensertifikatan BMN
Berupa Tanah (Kategori Menengah-Jumlah Tanah s.d 100) Tahun 2022

Untuk penjelasan lebih detil mengenai kinerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh tahun 2022 dapat dicek pada tautan berikut yaa

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search