Jalan Sungai Selan No.91 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Kode Pos : 33135

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah dan Letak Geografis

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan, dengan tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan di wilayah Provinsi kepulauan Bangka Belitung  berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung berdiri sejak tahun 2002 merupakan perubahan struktur yang sebelumnya masih menginduk pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.  

Secara geografis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung berdiri di atas tanah Pulau Bangka dan bersebelahan dengan Pulau Belitung.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senndiri terletak pada 104°50’ sampai 109°30’ Bujur Timur dan 0°50’ sampai 4°10’ Lintang Selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

Di sebelah Barat dengan Selat Bangka
Di sebelah Timur dengan Selat Karimata
Di sebelah Utara dengan Laut Natuna
Di sebelah Selatan dengan Laut Jawa

Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbagi menjadi wilayah daratan dan wilayah laut dengan total luas wilayah mencapai 81.725,14 km2. Luas daratan lebih kurang 16.424,14 km2 atau 20,10 persen dari total wilayah dan luas laut kurang lebih 65.301 km2 atau 79,90 persen dari total wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
Call Center: 0812-7345-2957
Tel: (0717) 433405 Fax: (0717) 435802

IKUTI KAMI

   

 

PENGADUAN

 

Search