Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhadap Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Kinerja, dan Tata Kelola BLUD, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyelenggarakan Asistensi Pembinaan BLUD di wilayah Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Bali.
Pada Kamis (31/08) Tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung yang diwakili BPKAD Kabupaten Badung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menyelenggarakan asistensi di BLUD Puskesmas Petang II. Asistensi ini bertujuan agar pengelolaan BLUD yang terdapat di Pemerintah Daerah lingkup Kabupaten Badung menjadi lebih optimal sehingga dapat senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing Pemerintah Daerah.