DENPASAR(4/12) - Pada Rabu (2/12/2024), Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali telah melaksanakan Deklarasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dihadiri oleh seluruh pegawai.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali membacakan deklarasi, yang kemudian diulang oleh seluruh pegawai. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan secara langsung (basah) oleh Kepala Kantor dan Pejabat Admisnistrator Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.
Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai wujud komitmen pimpinan terhadap implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), untuk kebijakan serta fasilitas yang responsif gender dan berkeadilan di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.
Gambar. Kanwil DJPb Bali menerima penghargaan Duta Pengarusutamaan Gender DJPb (kanan) (Sumber: Instagram Ditjen Perbendaharaan)
Pada kesempatan sebelumnya, Kanwil DJPb Provinsi Bali juga telah menerima penghargaan Duta Pengarusutamaan Gender Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan Program Terbaik Tahun 2024, pada 23 Oktober lalu.