Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Nama
Mokhamad Nurul Hidayattulloh, S.E.
Nomenklatur Jabatan
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Unit Kerja
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten
Alamat
Jl. KH Abdul Fatah Hasan No. 33, Serang – 42118
Telp. (0254) 224222, 220113, Faks. (0254) 220115
Telp. (0254) 224222, 220113, Faks. (0254) 220115
Pendidikan
S1 Sarjana Ekonomi, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi (2000)
Tugas dan Fungsi Bidang PAPK
Tugas dan Fungsi Bidang PAPK
Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintahan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah; melaksanakan monitoring, evaluasi, dan konsolidasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tingkat Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN); melaksanakan penyusunan konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah (PUSAP); melaksanakan penyusunan statistik keuangan sesuai dengan Government Finance Statistics (GFS); dan melaksanakan analisis atas laporan keuangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bidang PAPK menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan bahan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintahan pusat.
- Penyiapan bahan bimbingan teknis dan/atau penyuluhan implementasi standar akuntansi pemerintahan pada instansi pemerintah pusat.
- Pelaksanaan koordinasi dan kompilasi data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan dokumen pendukung lainnya.
- Penyiapan bahan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintah daerah.
- Penyiapan bahan bimbingan teknis dan/atau penyuluhan implementasi standar akuntansi pemerintahan pada instansi pemerintah daerah.
- Pelaksanaan konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dalam wilayah kerja Kantor Wilayah.
- Penyiapan bahan monitoring dan evaluasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tingkat Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN).
- Penyiapan bahan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPK TW) sesuai dengan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah (PUSAP).
- Penyiapan bahan penyusunan laporan Gabungan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) tingkat Unit Akuntansi Koordinator Kuasa Bendahara Umum Negara tingkat Kantor Wilayah (UAKKBUN Kanwil).
- Penyiapan bahan penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah sesuai dengan manual Statistik Keuangan Pemerintah (Government Finance Statistics).
Penyiapan bahan penilaian kualitas Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Daerah. - Penyiapan bahan pembinaan Akuntansi Pusat kepada KPPN (KPPN) selaku Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara (UAKBUN) Daerah.
- Penyiapan bahan penyusunan kertas kerja konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah (LKPP-TW).
- Penyiapan bahan analisis laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
- Penyiapan bahan analisis atas laporan keuangan.
- Pelaksanaan tugas Pembina Pengelola Perbendaharaan (Treasury Management Representative).
- Penyiapan bahan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Pembinan Pengelola Perbendaharaan (Treasury Management Representative)
Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan terdiri atas:
-
Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (PSAPP).
-
Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan (ASPLK).
-
Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (PSAPD).